Site icon Parade.id

93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

Foto: dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Sebanyak 93 organisasi perempuan, serikat pekerja, dan kelompok hak asasi manusia yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) menyerukan perlawanan terbuka terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, Minggu (8/3/2026). Mereka menuduh negara secara aktif menghancurkan tubuh, reproduksi, dan ruang hidup perempuan melalui serangkaian kebijakan yang dinilai represif, eksploitatif, dan anti-demokrasi.

Dalam aksi bertajuk “Perempuan Bersatu Melawan Penghancuran atas Tubuh” di Teater Besar Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, API mengeluarkan tiga tuntutan politik keras: menghentikan kebijakan ekonomi yang tunduk pada imperialisme baru, mengakui kekerasan negara terhadap perempuan sebagai kejahatan kemanusiaan, dan memulihkan sistem demokrasi dengan menjadikan suara perempuan sebagai penentu kebijakan.

Tubuh Perempuan di Bawah Kendali Negara

API menyoroti KUHP Baru yang masih menempatkan perempuan sebagai objek moralitas dan mengatur aborsi dengan pendekatan kriminalisasi, bukan hak reproduksi. Bersamaan dengan itu, kebijakan efisiensi anggaran yang menghapus atau memangkas biaya visum dinilai secara langsung menyingkirkan hak perempuan atas layanan keadilan dan pemulihan pascakekerasan.

“Kontrol atas tubuh perempuan telah menyebabkan kematian—baik secara langsung maupun tidak langsung. Di tengah femisida yang terus meningkat, negara tidak kunjung membentuk femicide watch,” tegas API dalam pernyataan sikapnya. Koalisi ini menuntut pembentukan mekanisme dokumentasi, pencegahan, dan pemulihan korban femisida segera.

Pekerja Perempuan: Fleksibel di Atas Kertas, Rentan di Lapangan

Di sektor ketenagakerjaan, API mengidentifikasi sistem kerja fleksibel—kontrak pendek, outsourcing, dan kerja informal—sebagai alat kontrol yang membuat buruh perempuan mudah di-PHK dan tidak berdaya menuntut upah layak, hak maternitas, maupun kebebasan berserikat. Kondisi ini paling parah dialami di sektor garmen, tekstil, elektronik, pertambangan, hingga perkebunan kelapa sawit.

Pekerja rumah tangga (PRT) disebut dalam posisi paling rentan: bekerja di ruang privat tanpa pengawasan dan mekanisme pengaduan yang memadai. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah diperjuangkan selama 22 tahun hingga kini belum juga disahkan oleh DPR. API juga mengkritik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menggunakan 83,4% dana pendidikan dari anggaran Rp 335 triliun di 2026, namun dinilai menggerus mata pencaharian perempuan seperti pedagang kantin dan penjual sayur, serta mengabaikan kearifan pangan lokal.

Tanah Dirampas, Perempuan Dikriminalisasi

API juga menyoroti dampak proyek-proyek ekstraktif yang merampas tanah, air, dan hutan—sumber kehidupan yang selama ini dikelola perempuan. Ketika ruang hidup hancur akibat tambang atau perkebunan skala besar, perempuan menanggung beban ekologis berupa hilangnya sumber ekonomi, kesehatan, dan martabat. Lebih jauh, penolakan terhadap proyek-proyek tersebut kerap dibalas intimidasi dan kriminalisasi. API menuntut negara menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap perempuan pejuang lingkungan.

Sorotan Tajam pada Kebijakan Luar Negeri Prabowo

Tak hanya kebijakan domestik, API juga mengkritik keras langkah Presiden Prabowo yang menyetujui Agreements on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. Kesepakatan ini dinilai sebagai bentuk ketertundukan politik dan ekonomi pada kekuatan global yang pro-perang, sekaligus melemahkan posisi Indonesia dalam mendukung perdamaian dunia—termasuk solidaritas terhadap Palestina, Iran, Lebanon, dan Pakistan.

“Bagi gerakan perempuan, perdamaian dunia adalah syarat mutlak untuk pembebasan tubuh perempuan dari segala bentuk kekerasan,” tulis API. Mereka menilai penguatan kontrol militer di ranah sipil berpotensi meningkatkan eskalasi kekerasan terhadap perempuan.

Sejarah Kekerasan Negara yang Hendak Ditutup Rapat

API juga menolak proyek penulisan ulang sejarah nasional yang dinilai hendak menghapus rekam jejak kekerasan negara terhadap perempuan. Koalisi ini mengingatkan peristiwa 1965, tragedi perkosaan massal Mei 1998, serta pembunuhan buruh perempuan Marsinah dan Ita Martadinata sebagai kejahatan yang harus diakui negara—bukan dilupakan.

“Politik pengakuan atas kekerasan tersebut adalah hal penting dan strategis agar kebijakan negara berpihak pada ketidakberulangan peristiwa serupa,” tegas API.

Hari Perempuan Internasional diperingati setiap 8 Maret. API menyebut momentum ini sebagai ruang reflektif sekaligus perayaan atas capaian perempuan untuk menjadi subjek—bukan objek—dalam kehidupan personal, masyarakat, dan bernegara. Aksi “Panggung Perempuan” yang menampilkan suara komunitas perempuan akar rumput digelar di Teater Besar TIM, Jakarta Pusat.

Exit mobile version