Jakarta (parade.id)- Hari ini, Rabu (21/9/2022), puluhan driver online yang tergabung dalam Koalisi Driver Online (KADO), melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI. Tuntutan yang dibawa adalah, meminta kepada DPR RI untuk mempercepat pengesahan RUU Transportasi Daring dari Prolegnas 2023, menjadi prolegnas prioritas 2022.
“Selagi menunggu RUU Transportasi daring disahkan menjadi UU, mengharapkan DPR dapat menekan tiga kementerian. Yaitu Kominfo, Kemenhub, dan Kemnaker, untuk memperbaiki sistem transportasi daring dengan tempo yang sesingkat-singkatnya, demi hak hidup anak bangsa yang berprofesi sebagai pengemudi online,” demikian isi rilis yang dibacakan Divisi Humas Ali Famansyah, kepada media.
Massa juga meminta kepada DPR dapat menekan perusahaan aplikasi bidang transportasi online untuk menandatangani kesepakatan platform fee sebesar 10 persen tanpa biaya-biaya lain, sampai menunggu keputusan bersama di antara tiga Kementerian seperti pada kutipan di atas.
“Besar harapan kami aksi yang kami lakukan dapat diakomodir menjadi diskusi yang baik, konstruktif, dan dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia, yang berprofesi sebagai pengemudi berbasis aplikasi,” harapnya.
Menurut dia, sengkarut sistem transportasi berbasis aplikasi Indonesia merupakan polemik yang tidak kunjung selesai dari awal berdirinya perusahaan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia sampai sekarang. Pola sistem kemitraan perusahaan aplikasi dengan pengemudi menciptakan ambiguitas antara lembaga negara dalam menerapkan peraturan yang komprehensif.
“Karena itu kami para pengemudi berbasis aplikasi lintas organisasi yang tergabung dalam Koalisi Driver Online (KADO) meminta untuk mengadakan audiensi kepada Bapak/Ibu Pimpinan DPR untuk menghadirkan Komisi I, Komisi V, Komisi IX, Kominfo, Kemenhub, Kemnaker, Ombudsman, KPPU, Dirut/CEO PT GO-JEK Indonesia, Dirut/CEO Grab Indonesia, Dirut/CEO Maxim dalam aksi hari ini (Rabu, red),” sampainya.
Hingga saat ini, aksi masih berlangsung. Tergabung dalam KADO: Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia, Petarung Jalanan, Gerakan Hantam Aplikator Nakal (GERHANA), Modifikasi Otomotif Sentul (MOS) , Sahabat URC Indonesia, Bogor Mobil Online (MMO) , Satu 7an Community, Laskar Malari, Bogor Car Community (BCC), IPOD, Kawanua Community, Komunitas Ride Sharing Merdeka (RSM), dan lain-lain.
(Rob/parade.id)