Minggu, Agustus 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Rizal Ramli: Akan Ada Sirkus Mahkamah Keluarga

Aktivis senior Rizal Ramli mengatakan, bahwa akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yang akan memutuskan boleh jadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres)

redaksi by redaksi
2023-10-11
in Nasional, Politik
0
Era Baru kan Datang, Era “Pura-pura Merakyat” kan Tamat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aktivis senior Rizal Ramli mengatakan, bahwa akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yang akan memutuskan boleh jadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres), tidak ubah batas umur, asalkan pernah jadi bupati atau gubernur.

“Memalukan ini MK menjadi ‘Mahkamah Keluarga’ membangun dinasti kerajaan Jokowi – disgusting,” tulis Rizal Ramli, Rabu (11/10/2023), di akun Twitter-nya.

“Jokowi jatuh kita bubarkan MK nepotisme dan abal2 ini!” sambung tegas Rizal.

Related posts

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Foto: tangkapan layar cuitan Rizal Ramli

Atas hal itu, menurut dia, banyak dari teman-teman Jokower (sebutan pendukung Jokowi) fanatik, termasuk dari kalangan bisnis, yang kecewa berat dengan Jokowi karena membangun kerajaan  bisnis dan politik dengan cara-cara yang disebutnya instan.

“Anak2 mereka wajibkan  mulai dari pabrik. Lebih brutal dan vulgar dari Orba. Kok nasib rakyat dan bangsa dipermainkan dgn anak2 bawang tidak berkwalitas, KKN pulak !” masih kata Rizal.

Foto: tangkapan layar cuitan Rizal Ramli

Terkait ‘Mahkamah Keluarga’, belum pasti arah Rizal ke mana menyebut itu.

Namun diduga sebutan itu untuk memplesetkan nama dari Mahkamah Konstitusi (MK) seperti kutipan di atas—yang diketahui dalam waktu beberapa hari (16/10/2023) MK akan membahas-putuskan terkait usia capres maupun capres—yang mengarah untuk “kepentingan” pihak tertentu, dengan adanya uji materi yang dilakukan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal itu mengatur soal batas usia minimal capres-cawapres berumur 40 tahun. Pada tanggal 16 Oktober 2023 itu, sidang akan digelar di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta.

Perkara yang akan diputus adalah 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi.

Lalu, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana; Nomor Perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa.

Selain itu, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A; Nomor Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A; Nomor Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.

Terdapat pula agenda sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan untuk Nomor Perkara 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

Para memohon meminta batas usia minimal 40 tahun diturunkan dengan berbagai usulan.

(Rob/parade.id)

Tags: #MK#RizalRamlipolitik
Previous Post

Presiden Jokowi: Pertemuan KTT AIS Forum 2023 untuk Menetapkan Arah Kolaborasi

Next Post

Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka

Next Post

Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In