Jakarta (parade.id)- Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, menanggapi kebijakan pemotongan tunjangan anggota DPR. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai “gimik penghibur” dan bukan solusi substansif.
Menurut Sunar, respons DPR yang melunak ini merupakan buah dari perjuangan dan demonstrasi rakyat yang menuntut perubahan.
Dalam pernyataan resminya, Sunar menegaskan bahwa KASBI dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) masih akan menunggu realisasi tuntutan yang lebih besar.
Berikut adalah poin-poin tuntutan yang disuarakan oleh KASBI:
- Penurunan harga dan pajak: Menurunkan pajak rakyat hingga 50%, serta menurunkan harga bahan bakar, tarif dasar listrik, tarif tol, telepon, internet, dan sembako.
- Pengesahan undang-undang pro-rakyat: Mendorong disahkannya undang-undang yang berpihak kepada buruh, petani, masyarakat miskin kota, masyarakat adat, nelayan, dan perempuan dengan melibatkan para pemangku kepentingan.
- Penegakan hukum: Mengusut tuntas tindakan represif aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa, korban luka, serta kriminalisasi para aktivis.
- Reformasi total: Mendesak DPR dan pemerintah untuk melakukan reformasi total pada sistem pemerintahan, politik, HAM, dan penegakan hukum.
- Pemberantasan KKN: Mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mengesahkan RUU Perampasan Aset.
- Redistribusi kekayaan: Menuntut redistribusi kekayaan dan pendapatan negara secara merata untuk seluruh rakyat.
- Responsif terhadap rakyat: Pemerintah dan DPR harus lebih tanggap, responsif, dan mampu memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi rakyat.
Sunarno menambahkan bahwa saat ini KASBI dan aliansinya sedang mempersiapkan aksi demonstrasi terbuka untuk mendesak reformasi total di Indonesia. Ia menutup pernyataannya dengan mengutip Mao Zedong, menekankan bahwa situasi revolusioner dapat terjadi ketika pemerintah gagal menjamin standar hidup yang layak bagi warganya.
Menurutnya, kutipan tersebut relevan dengan situasi di Indonesia, di mana para penguasa dianggap hedonis dan tidak peduli terhadap kemiskinan rakyat. Demikian keterangan tertulis yang diterima media, Sabtu (6/9/2025) malam.*