Jakarta (parade.id)- Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI pada Rabu, 17 September 2025, untuk menuntut regulasi transportasi online yang lebih adil dan transparan. Aksi yang dinamai “AKSI 179” ini akan mempertemukan sekitar 5.000 pengemudi ojek online (ojol), driver online, kurir, serta pendukung perjuangan mereka.
GARDA mengundang berbagai aliansi, serikat, federasi, konfederasi, asosiasi, komunitas, dan single fighter untuk bersatu menyuarakan tuntutan mereka, yang berfokus pada sejumlah poin penting, seperti informasi yang didapat media, Ahad (14/9/2025):
- Pembentukan Undang-Undang Transportasi Online yang segera disahkan.
- Penetapan potongan maksimal aplikator sebesar 10%.
- Regulasi tarif khusus untuk pengantaran barang dan makanan.
- Audit investigatif terhadap potongan 5% yang selama ini diambil oleh aplikator.
- Penghapusan program aplikator yang dirasa merugikan driver, seperti slot, aceng, multi order, dan member berbayar.
- Pencopotan Menteri Perhubungan yang dinilai pro aplikator dan tidak berpihak pada rakyat serta para ojol.
- Penuntasan kasus meninggalnya dua pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21) dan Rusdamdiansyah (26), dalam kericuhan demo 28 Agustus 2025 dengan investigasi tuntas oleh Kapolri.
Aksi 179 akan dimulai pukul 10.00 WIB di Gerbang Utama DPR RI dan berlangsung hingga tuntutan dianggap tercapai.
Koordinator aksi, Yudha dan Wili, membuka kontak bagi yang ingin bergabung atau membutuhkan informasi lebih lanjut.
Rencana aksi untuk merespons adanya kabar akan ada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan korporat-korporat aplikator transportasi online.*