Jumat, Juli 3, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

redaksi by redaksi
2025-10-31
in Hukum, Politik, Sosial dan Budaya
0
ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Foto: Almas Safrina

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Almas Safrina, Pelaksana Tugas Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), menegaskan penolakan keras organisasi tersebut terhadap rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto. Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto, Jumat (31/10/2025), yang diadakan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS), di Resonansi, Kalibata, Jakarta Selatan.

Menurut Almas, gelar pahlawan adalah penghargaan sakral yang hanya pantas diberikan kepada sosok yang berjasa nyata dalam kemerdekaan dan kemajuan bangsa. “Memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto adalah ide yang sangat absurd dan mengabaikan fakta sejarah,” tegasnya.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29

Ia menyoroti bahwa Soeharto mengakhiri masa kekuasaannya bukan karena kalah dalam pemilu atau masa jabatan habis, tetapi karena krisis ekonomi yang tidak terselesaikan dan tekanan reformasi dari masyarakat yang menuntut pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Era Orde Baru di bawah Soeharto dikenal sebagai masa kentalnya praktik KKN serta pemilu yang diatur agar bersifat semu.

Almas juga mengkritik pembelaan yang sering muncul, seperti klaim Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan Pendidikan” atau pernyataan nostalgia “enak zamanku.” Menurutnya, kebijakan wajib belajar yang diangkat sebagai prestasi seharusnya menjadi standar minimum yang wajib dijalankan pemimpin, bukan alasan pemberian penghargaan tertinggi. Sedangkan kesenangan di masa Soeharto lebih dinikmati oleh kroni dan elit politik, bukan masyarakat luas.

Soal korupsi, Almas menjelaskan bahwa Soeharto sebenarnya tidak pernah bebas dari tuduhan, namun proses penegakan hukum banyak terhambat hingga Soeharto wafat tanpa pernah diadili penuh. “Kasus korupsi yang menjeratnya tersendat oleh hambatan hukum, sementara yayasan-yayasan miliknya terbukti melakukan penyalahgunaan dana,” ujarnya, menyinggung putusan Mahkamah Agung tahun 2015 yang menguatkan fakta tersebut.

Lebih jauh, Almas menekankan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset yang memungkinkan pengembalian kerugian negara dari aset tersangka korupsi meski mereka sudah meninggal dunia, agar kasus seperti Soeharto tidak terulang.

Penolakan ICW juga ditujukan kepada Menteri Sosial dan Menteri Kebudayaan yang menurutnya kurang fokus menangani tanggung jawab utama kementerian mereka daripada mengusulkan pemberian gelar pahlawan yang kontroversial.

“Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto mengancam narasi sejarah dan menyamakan sosok yang sangat kontroversial dengan pahlawan sejati yang berjuang membebaskan Indonesia dan membangun kemajuan nyata,” tutup Almas.*

Tags: hukum ICWICW gelat Soeharto
Previous Post

Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

Next Post

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Next Post
Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In