Jumat, April 3, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

redaksi by redaksi
2025-10-31
in Hukum, Politik, Sosial dan Budaya
0
ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Foto: Almas Safrina

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Almas Safrina, Pelaksana Tugas Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), menegaskan penolakan keras organisasi tersebut terhadap rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto. Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto, Jumat (31/10/2025), yang diadakan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS), di Resonansi, Kalibata, Jakarta Selatan.

Menurut Almas, gelar pahlawan adalah penghargaan sakral yang hanya pantas diberikan kepada sosok yang berjasa nyata dalam kemerdekaan dan kemajuan bangsa. “Memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto adalah ide yang sangat absurd dan mengabaikan fakta sejarah,” tegasnya.

Related posts

Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

Indonesia Wajib Mandiri Energi, Pangan, dan Air

2026-04-02
Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Ia menyoroti bahwa Soeharto mengakhiri masa kekuasaannya bukan karena kalah dalam pemilu atau masa jabatan habis, tetapi karena krisis ekonomi yang tidak terselesaikan dan tekanan reformasi dari masyarakat yang menuntut pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Era Orde Baru di bawah Soeharto dikenal sebagai masa kentalnya praktik KKN serta pemilu yang diatur agar bersifat semu.

Almas juga mengkritik pembelaan yang sering muncul, seperti klaim Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan Pendidikan” atau pernyataan nostalgia “enak zamanku.” Menurutnya, kebijakan wajib belajar yang diangkat sebagai prestasi seharusnya menjadi standar minimum yang wajib dijalankan pemimpin, bukan alasan pemberian penghargaan tertinggi. Sedangkan kesenangan di masa Soeharto lebih dinikmati oleh kroni dan elit politik, bukan masyarakat luas.

Soal korupsi, Almas menjelaskan bahwa Soeharto sebenarnya tidak pernah bebas dari tuduhan, namun proses penegakan hukum banyak terhambat hingga Soeharto wafat tanpa pernah diadili penuh. “Kasus korupsi yang menjeratnya tersendat oleh hambatan hukum, sementara yayasan-yayasan miliknya terbukti melakukan penyalahgunaan dana,” ujarnya, menyinggung putusan Mahkamah Agung tahun 2015 yang menguatkan fakta tersebut.

Lebih jauh, Almas menekankan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset yang memungkinkan pengembalian kerugian negara dari aset tersangka korupsi meski mereka sudah meninggal dunia, agar kasus seperti Soeharto tidak terulang.

Penolakan ICW juga ditujukan kepada Menteri Sosial dan Menteri Kebudayaan yang menurutnya kurang fokus menangani tanggung jawab utama kementerian mereka daripada mengusulkan pemberian gelar pahlawan yang kontroversial.

“Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto mengancam narasi sejarah dan menyamakan sosok yang sangat kontroversial dengan pahlawan sejati yang berjuang membebaskan Indonesia dan membangun kemajuan nyata,” tutup Almas.*

Tags: hukum ICWICW gelat Soeharto
Previous Post

Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

Next Post

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Next Post
Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

Indonesia Wajib Mandiri Energi, Pangan, dan Air

2026-04-02
Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In