Makassar (PARADE.ID)- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sinjai (AMS) melaksanakan aksi unjuk rasa menyikapi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kejari Sinjai melalui oknum ASN di Dinas PUPR berinisial AH, di mana mereka meminta pelicin sebesar Rp350 juta agar kasus proyek Kota tanpa Kumuh (Kotaku) dihentikan.
“Kami meminta agar mengusut tuntas kasus pemerasan oleh oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Sinjai,” kata Wawan, selaku Koordinator aksi, di depan kantor Kejati, Makassar, Sulsel.
Dalam tuntutan lainnya, pendemo juga meminta agar oknum yang diduga meminta pelicih kembalikan uang.
“Kami meminta agar Zainal Abidin Salamessi SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sinjai dicopot,” tambahnya.
Menanggapi hal itu Kasi Intelijen Kejati Sulsel, Irwan mengatakan akan meneruskan ke Bidang pengawasan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Diharapkan kepada perwakilan pengunras sekalian kehadirannya minggu depan untuk kembali di Kantor Kejati Sulsel menanyakan perkembangan kasus ini kepada kasi Penkum,” jawabnya.
(Reza/PARADE.ID)