Site icon Parade.id

Ada Pungli Pemakaman Covid-19, Ridwan Kamil: Sudah Dipecat dan Diperiksa Kepolisian

Foto: dok. detik.com

Jakarta (PARADE.ID)- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespon adanya pungutan liar atau pungli pemakaman Covid-19 yang terjadi di daerahnya, Cikadut.

“oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian,” katanya, Ahad (11/7/2021).

Menurut Kamil, seharusnya pemakaman pasien Covid-19 tersebut tidak dipungut biaya, karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola.

“Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Kamil mengaku kini sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid-19 di wilayahnya. Hal itu agar kejadian serupa tidak terulang.

“Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun.”

Jasa pungli pemakaman pasien Covid-19 kabarnya bukan kali pertama ini terjadi.

Dikutip detik.com, pungli terjadi pada bulan Januari 2021 lalu, dan sempat ramai pungli karena ada ahli waris yang mengaku bahwa diminta Rp1,3 juta untuk sekali pemakaman.

Terbaru, ahli waris diminta bayar Rp 4 juta. Kali ini dialami oleh salah satu warga Bandung bernama Yunita Tambunan yang memakamkan ayahnya di TPU Cikadut, Selasa (6/7) lalu.

“Waktu saya datang ke TPU Cikadut mengurus rencana pemakaman papa saya, saya di datangi oleh R (Koordinator C TPU Cikadut). Dia minta uang Rp 4 juta untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah di siapkan,” kata Yunita dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Ahad (11/7/2021).

“Saya bertanya. Kenapa saya harus bayar pak? R mengatakan bahwa, kalau non muslim tidak ditanggung pemerintah,” tambahnya.

Namun Kamil membantahnya. Selain non muslim, juga ada warga muslim yang diberlakukan sama seperti itu.

“Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” ungkapnya.

“Karena waktu sudah semakin mendesak, saya minta keringanan sama beliau, alasannya saya sampaikan kepada pak R, pak kiranya punya hati sama saya pak karena saya tidak menginginkan papa saya meninggal karena COVID-19 apalagi sekarang ada PPKM Darurat, sehingga pendapatan kami berkurang serta biaya hidup tinggi,” ungkapnya.

Adik Yunita menawar dengan harga Rp 2,8 juta, sedangkan Yunita menawar harga jadi Rp 2 juta.

“Lalu, salah seorang rekan pak R nyeletuk, biar ibu tahu, kemarin aja bu ada nasrani bayarnya sudah Rp 3,5 juta,” ujarnya.

“Akhirnya saya acc bayar Rp 2,8 juta tetapi minta ditulis dikwitansi serta dirinci. Lalu pak R bilang kalau pemakaman malam tidak ada kwitansi. Lalu saya minta supaya di tulis di kertas putih aja serta dirinci Rp 2,8 juta itu biaya apa saja, nama yang meninggal, dan tanda tangan beliau, serta nama jelas pak R, jabatan bapak dan no HP nya,” tambahnya.

Kwitansi uang ditulis dalam sehari kertas itu, di antaranya biaya gali Ro 1,5 juta, pikul Rp 1 juta dan salib Rp 300 ribu.

Tak berhenti di situ, setelah selesai pemakaman beberapa tukang gali kubur yang mengenakan baju APD lain menyerbu adik dan Yunita untuk meminta tambahan uang.

“Karena mereka perlu beli vitamin katanya. Adikku didatangi beberapa orang gali kubur kecuali aku menghindar. Lalu terpaksa akhirnya dikeluarkan dana Rp 50 lagi selain membayar uang parkir Rp 10 ribu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Distaru Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, terkait jenazah non muslim yang diwajibkan membayar pemakaman itu tidak dibenarkan.

“TPU Cikadut gratis bagi warga meninggal karena COVID-19,” kata Bambang via sambungan telepon.

“Untuk warga luar Kota Bandung harus sewa lahan sesuai perda dan ada biaya gali Rp 375 ribu, sesuai perda dan masuk kas daerah. Bagi warga Kota Bandung gratis, mau muslim atau non muslim gratis, salah besar kalau ada pungutan di lapangan,” tambah Bambang.

Bambang menyebut, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum PHL tersebut dan saat ini oknum tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version