Site icon Parade.id

ADKASI akan Aksi Tanggal 20 Februari 2023 terkait Perpres 33/2020

Foto: logo Asosiasi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), dok. Antara

Jakarta (parade.id)- Beredar surat pemberitahuan aksi yang mengatasnamakan Asosiasi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), yang akan dilakukan di tiga tempat: Kemenkeu, Kemendagri dan DPR RI, pada 20 Februari 2023.

Surat pemberitahuan aksi yang viral di sosial media itu akan berlangsung pada pukul 08.00-17.00 WIB.

Isu rencana aksi tersebut terkait pemberlakuan Perpres Nomor 33 Tahun 2020. Estimasi massa yang akan mengikuti aksi kurang lebih 10.000 orang (Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten).

Foto: surat pemberitahuan aksi damai ADKASI yang beredar di sosial media

Perpres ini tentang Penetapan Standar Harga Satuan Regional yang meliputi satuan biaya: honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan.

Surat pemberitahuan aksi ditandatangani Ketua Umum ADKASI Lukman Said dan Sekjend Syamsu Rizal.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version