Jakarta (parade.id)- Beredar surat pemberitahuan aksi yang mengatasnamakan Asosiasi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), yang akan dilakukan di tiga tempat: Kemenkeu, Kemendagri dan DPR RI, pada 20 Februari 2023.
Surat pemberitahuan aksi yang viral di sosial media itu akan berlangsung pada pukul 08.00-17.00 WIB.
Isu rencana aksi tersebut terkait pemberlakuan Perpres Nomor 33 Tahun 2020. Estimasi massa yang akan mengikuti aksi kurang lebih 10.000 orang (Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten).
Perpres ini tentang Penetapan Standar Harga Satuan Regional yang meliputi satuan biaya: honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan.
Surat pemberitahuan aksi ditandatangani Ketua Umum ADKASI Lukman Said dan Sekjend Syamsu Rizal.
(Rob/parade.id)