Jakarta (parade.id)- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta menggelar diskusi bertajuk “Politik dan Kebebasan Akademik”, Kamis (23/4/2026), yang menghadirkan sejumlah akademisi, pakar hukum, dan aktivis. Forum ini berlangsung di tengah kontroversi seputar pernyataan Prof. Saiful Mujani (Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta) yang sebelumnya viral di media sosial terkait seruannya agar Presiden Prabowo Subianto mundur dari jabatannya.
Moderator acara, Prof. Burhanuddin Muhtadi membuka forum dengan menegaskan bahwa diskusi ini bertujuan memberikan penjelasan akademik yang lebih mendalam atas dalil-dalil yang selama ini hanya beredar dalam potongan viral di media sosial. Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah diundang untuk hadir, namun dari sekitar sepuluh undangan yang dikirimkan, hanya satu perwakilan yang datang.
Saiful Mujani: Ada Pelanggaran Konstitusi yang Sistemik
Dalam pemaparannya selama sekitar 40 menit, Prof. Saiful Mujani menjabarkan sejumlah alasan akademik yang menurutnya menjadi dasar mengapa Presiden Prabowo perlu diturunkan. Ia menegaskan bahwa argumennya berpijak pada pendekatan institusionalis, yakni melihat hubungan antara konstitusi dan kebijakan pemerintah.
Saiful menilai Presiden Prabowo memiliki visi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, sebuah langkah yang menurutnya berpotensi menghapus mekanisme demokrasi hasil Reformasi, termasuk pemilihan presiden langsung dan pembatasan masa jabatan. Ia mengutip pernyataan Prabowo dalam berbagai forum yang menyebut keinginan untuk kembali ke konstitusi 1945 dan memasukkan kembali DPRS ke dalam sistem ketatanegaraan.
Selain itu, Saiful juga memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran konstitusi di bawah pemerintahan Prabowo, antara lain: pengangkatan keluarga dan kroni dalam jabatan negara yang ia kategorikan sebagai nepotisme, penempatan prajurit TNI aktif di wilayah sipil melalui program Batalion Pembangunan, kerja sama luar negeri yang dilakukan tanpa persetujuan DPR, serta pelemahan transfer anggaran ke daerah yang dinilai bertentangan dengan semangat otonomi daerah.
Dari sisi ekonomi, ia merujuk pada survei yang dilakukan hampir 100 ekonom oleh lembaga LPEM UI, yang menyimpulkan bahwa kondisi ekonomi di bawah Presiden Prabowo cenderung melemah, ditandai oleh penurunan investasi, kenaikan utang luar negeri yang mencapai hampir Rp10.000 triliun, serta defisit fiskal yang terus meningkat.
Menutup pemaparannya, Saiful menyebut empat jalur konstitusional untuk menurunkan presiden: melalui pemilu, melalui pemakzulan (impeachment), melalui partisipasi politik konvensional seperti demonstrasi, serta melalui kombinasi antara tekanan rakyat dan mekanisme formal. Ia menekankan bahwa dalam sejarah Indonesia, jalur yang paling efektif selalu merupakan kombinasi antara tekanan massa dan proses kelembagaan.
Todung Mulya Lubis: Kebebasan Akademik adalah Bagian dari Konstitusionalisme
Pakar hukum dan Ketua Transparency International Indonesia, Todung Mulya Lubis, menegaskan bahwa apa yang dilakukan Saiful Mujani sepenuhnya sah secara konstitusional. Menurutnya, membaca konstitusi hanya dari pasal-pasal semata tidak akan mengungkap maknanya tanpa memahami konstitusionalisme sebagai living constitution, konstitusi yang hidup dan menyatu dalam setiap kebijakan dan tindakan negara.
“Kebebasan pendapat, kebebasan ekspresi, kebebasan akademik, semua itu adalah bagian dari hak yang dijamin para pendiri bangsa. Tidak ada yang melanggar konstitusi di sini,” ujar Todung. Ia juga menyampaikan kesiapannya menjadi kuasa hukum bagi Saiful Mujani bila diperlukan, dan meyakini bahwa jika perkara ini dibawa ke pengadilan, justru pengadilan akan menjadi panggung politik yang mengungkap berbagai tindakan inkonstitusional pemerintah.
Ahmad Suaedy: Sistem Perlu Direformasi Mendasar
Pengamat dari UNUSIA Jakarta, Ahmad Suaedy, menyampaikan pandangan yang agak berbeda dari semangat dominan forum. Ia mengingatkan bahwa jika sistem yang ada tidak dibenahi, menurunkan satu presiden hanya akan menghasilkan presiden berikutnya yang tidak jauh berbeda, bahkan bisa lebih buruk. Ia mengkritik sistem pemilihan yang menurutnya terlalu terbuka sehingga mudah dimainkan oleh kekuatan uang, dan mengusulkan perubahan ke sistem distrik berbasis koalisi serta penguatan transfer langsung kepada rakyat.
Prof. Amalinda Savirani: Shrinking Civic Space Sudah Merambah Kampus
Guru Besar Ilmu Politik UGM, Prof. Amalinda Savirani, yang hadir secara daring, menekankan bahwa apa yang menimpa Saiful Mujani merupakan gejala nyata dari menyempitnya ruang sipil (shrinking civic space) yang kini telah merambah dunia akademik. “Kalau Pak Saiful Mujani saja kena, apalagi saya yang cuma remah-remahan di UGM,” ujarnya.
Ia menilai langkah Saiful sebagai bentuk konkret dari peran intelektual dalam melawan otoritarianisme, dan mendorong semua akademisi untuk mengadaptasi apa yang ia sebut sebagai “aktivisme kampus.”
Prof. Sulistyowati Irianto: Kebebasan Akademik Bersifat Kodratik
Guru Besar Fakultas Hukum UI, Prof. Sulistyowati Irianto, mengingatkan bahwa kebebasan akademik adalah hak kodratik bagi universitas dan ilmuwan, sesuatu yang tidak bisa didelegasi atau dicabut oleh siapa pun, termasuk negara. Ia mengutip pidato Bung Hatta tahun 1957 yang menyebut tugas inteligensia adalah mencintai kebenaran dan berani menyatakan ketidakbenaran sebagai tidak benar.
“Universitas adalah gerakan moral. Kalau ada akademisi menyampaikan pendapat akademiknya, dia sedang menjalankan perannya sebagai bagian dari gerakan moral tersebut,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa upaya menyeragamkan pikiran di institusi pendidikan adalah langkah awal otoritarianisme, sebagaimana pernah terjadi di Jerman pada masa Nazi.
Bivitri Susanti: Negara Ini Sudah Otoriter
Dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, menyatakan secara tegas bahwa Indonesia saat ini sudah bukan lagi negara demokrasi. “Negara ini memang sudah otoriter,” ujarnya. Ia merujuk pada buku tentang anti-authoritarian playbook yang mengidentifikasi delapan resep umum pemimpin otoriter di seluruh dunia, termasuk war on dissent — perang terhadap suara-suara kritis.
Bivitri mengingatkan bahwa kriminalisasi, serangan digital, intimidasi birokrasi, dan label “makar” terhadap para demonstran adalah bagian dari satu strategi sistematis untuk membungkam perlawanan. “Jangan jadi filter sendiri. Jangan takut. Karena ketakutan itulah yang diinginkan oleh penguasa,” pesannya.
Sudirman Said: Inteligensia Harus Bicara
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, mengajak semua pihak untuk berhenti memandang kritik sebagai tanda kekalahan politik. “Kita harus berhenti menginterpretasi bahwa yang kritis itu yang kalah,” tegasnya. Ia menekankan bahwa sikap intelektual tidak boleh didasari subjektivitas, melainkan pada tanggung jawab memberikan kepemimpinan moral bagi masyarakat dan negara, baik dari dalam maupun dari luar pemerintahan.
Dari sisi fiskal, Sudirman menilai tidak ada tanda-tanda pendapatan negara akan meningkat secara signifikan maupun pengeluaran yang dirasionalisasi. “Kepala negara kita tidak menampilkan sense of crisis,” ujarnya.
Rocky Gerung: Istana Kelola Public Relation, Bukan Public Opinion
Pemikir dan pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rocky Gerung, menutup forum dengan analisis tajam. Ia menilai bahwa pernyataan-pernyataan kontroversial Presiden Prabowo, termasuk soal ancaman menutup Selat Malaka, merupakan tanda kepanikan dari seorang pemimpin yang kehilangan legitimasi moral. “Istana mengelola public relation, bukan public opinion. Politik membutuhkan public opinion,” ujar Rocky.
Ia menegaskan bahwa kewajiban negara bukanlah melindungi kebebasan akademik, melainkan menghormatinya. “Telos akademisi adalah berbuat jujur. Telos negara adalah menghormati kejujuran itu,” pungkasnya.
