Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Kamis (19/5/2022), Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Aksi puluhan orang ini adalah gabungan untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei lalu.
Di antara banyak orator yang hadir, salah satunya Nico Silalahi selaku Presidium ARM menyinggung Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). UU Ciptaker ini menurut dia seperti ketegori perbudakan.
“Maka dari itu kami dari ARM akan terus melawan kebijakan (Omnibus Law, red.). Kita ini tidak anti dan benci, tapi kita ini anti penguasa yang menindas rakyat sendiri, dengan menjadikan rakyatnya sapi perah,” orasinya.
Seperti, contohnya, dampak dari UU Ciptaker ini adalah upah buruh yang hanya Rp2 juta/bulan. Upah Rp2 juta ini ada di Majalengka, Jawa Barat.
“Upah 2 juta (di Majalengka) dapat apa? Emang anaknya tidak sekolah? Tidak membutuhkan baju?” tanya Nico.
Upah Rp2 juta seperti yang disampaikan oleh Nico adalah pengakuan dari perwakilan PPMI Majalengka, Rizky, yang turut hadir.
Dia mengatakan bahwa upah di sana hanya naik Rp18.000. Naik upah sebesar itu, diakui oleh Rizky diragukan bisa memenuhi kebutuhan hidup. Di kenaikan upah itu, kata dia, juga tidak ada kesejahteran bagi buruh Majalengka.
“Mana Mana bukti keadilan sosial bagi kita. Sebab upah kami hanya naik 18 ribu. Minyak goreng naiknya 100 persen. Belum yang lainnya. Upah hanya segitu. Bagaimana anak-anak kami yang sekolah,” akunya.
Ia pun menyerukan kepada buruh Indonesia agar ada perubahan, untuk ke Jakarta. Menyuarakan tuntutan agar UU Ciptaker dibatalkan.
“Kita minta Presiden Jokowi batalkan. Kunci utamanya itu. Jadi kami berpikir ngapain Jokowi bikin ibu kota baru, lebih baik naikan upah kami. Karawang saja hampir 5 juta, masak Majalengka hanya 2 juta. Padahal biaya hidupnya sama,” ungkapnya.
(Rob/PARADE.ID)