Site icon Parade.id

Aksi Buruh di Jabar, Penanggung Jawab Sebut Kadisnakertrans Melakukan Kebohongan Publik

Foto: Penanggung Jawab Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi (tengah), dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi meyebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrask (Kadisnakertrans) Jawa Barat (Jabar) gemar melakukan kebohongan publik kepada buruh. Janji-janjinya palsu.

“Kadisnakertrans Provinsi Jabar adalah Kadis terkejam yang pernah ada sejak Disnakertrans ada (di Jabar),” demikian kata Buya Fauzi, dalam keterangannya kepada parade.id, kemarin malam.

Janji palsu yang dimaksud oleh Buya Fauzi diungkap Ketua DPD SPN Provinsi Jabar, Dadan Sudiana. Yakni, tidak juga diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) soal upah masa kerja di atas satu tahun.

Padahal, disebutnya Kadisnakertrans sudah berkali-kali berjanji ke buruh saat audiensi dengan gabungan serikat pekerja/serikat buruh se-Jabar bersama DPRD.

“Jika sudah ada keputusan inkrah dan mengikat dari pengadilan, maka Kepgub untuk untuk bagi masa kerja satu tahun ke atas pasti diterbitkan. Faktanya, sampai saat ini, sejak Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk memenangkan gugatan serikat pekerja/serikat buruh se-Jabar, janji hanya tinggal janji,” ungkap Sekretaris Exco Partai Buruh Provinsi Jabar itu.

Bagi KSPI-Partai Buruh Jabar kata Buya Fauzi, Kepgub tersebut adalah setitik cara yang berkeadilan untuk meminimalisir dampak negatif dari kejahatan sistematis pengusaha hitam di Indonesia, yang membuat upah buruh Jabar menjadi ditekan amat rendah dengan dasar atau dalih Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Buruh menuntut agar Pj Gubernur Bey Mahmudin segera mengeluarkan Kepgub untuk upah bagi masa kerja satu tahun ke atas, seperti gubernur Jabar sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Korwil Garda Metal Provinsi Jabar, Yayan.

“Buruh Jabar sudah sangat marah dengan kepemimpinan Bey yang amat sulit diajak komunikasi dalam mencari solusi dari keterpurukan nasib kami selama ini. Ditambah lagi dengan Kadisnakertrans Provinsi Jabar yang plinplan,” katanya.

Massa aksi KSPI-Partai Buruh se-Jabar melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Disnakertrans setempat.

Massa (perwakilan) sempat beraudiensi dengan Kadisnakertrans Jabar. Hasil audiensi, massa memberikan semacam ultimatum terkait tuntutan di atas hingga 2 Agustus 2024.

Apabila tuntutan massa tidak diindahkan, maka kata Buya Fauzi, akan ada aksi lanjutan dan lebih besar, digelar di depan Gedung Sate.

Aksi berlangsung (dihentikan) hingga malam, sekira pukul jam 19.40 WIB. Dihentikan karena menurut pengakuan Buya Fauzi ada tensi dari massa aksi.

Aksi KSPI-Partai Buruh dilakukan jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi yang diajukan pihaknya. Aksi juga disebut sebagai upaya konsolidasi nasional untuk menuju mohok nasional jika putusan MK tidak sesuai harapan buruh.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version