Jakarta (parade.id)- Aksi buruh di Kantor Bupati Bogor diikuti ribuan orang. Aksi mereka terkait dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sedang dalam uji meteri—akan diputuskan pekan depan. Uji materi diajukan KSPI-Partai Buruh.
Demikian yang disampaikan Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, Selasa (23/7/2024), dalam keterangannya kepada parade.id.
Buya Fauzi mengatakan bahwa kemunculan Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah kejahatan terbesar yang dilakukan sebuah pemerintah. Bahkan kata Buya Fauzi kejahatan terbesar dalam peradaban manusia di dunia.
Ia pun berharap uji meteri yang diajukan oleh KSPI-Partai Buruh dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika pada pekan depan MK memutuskan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja sebagai UU yang saj dan harus diberlakukan, itu berarti negara sudah melegalkan kaum buruh dimiskinkan,” tekan Buya Fauzi
Jika demikian adanya, Buya Fauzi memastikan akan ada mogok nasional.
“Dan mogok nasional adalah langkah berani yang pasti terjadi jika MK memutuskan menolak gugatan uji meteri Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Buya Fauzi.
Sementara itu, di aksi tadi, Ketua KC FSPMI sekaligus Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bogor, Komarudin menyinggung tabungan perumahan rakyat (Tapera). Ia meminta agar Tapera itu dicabut karena berdampak semakin sulitnya kehidupan kaum buruh dan rakyat di Bogor.
Ketua DPC FSP KEP KSPSI sekaligus Sekretaris Exco Partai Buruh Kabupaten Bogor, menyinggung banyaknya kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan kaum buruh. Malah sebaliknya, banyak kebijakan pemerintah yang menguntungkan para pengusaha.
Ketua DPC SPN sekaligus Bendahara Exco Partai Buruh Kabupaten Bogor, Luki Hendarsyah menegaskan bahwa aksi tadi juga untuk memperingatkan para hakim MK agar memutuskan dengan seadil-adilnya dan sesuai hati nurani atas gugatan KSPI-Partai Buruh.
Buya Fauzi mengatakan bahwa sebelum tiba di titik aksi, massa melakukan longmarch, dari Jalan Raya Jakarta-Bogor.
Aksi berakhir hampir pukul 6 petang. Massa aksi KSPI-Partai Buruh disebut Buya Fauzi langsung bergerak ke Kota Bandung untuk melaksanakan aksi di Kantor Disnakertrans Jawa Barat, besok pagi.
“Aksi besok menuntut Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat untuk upah bagi masa kerja satu tahun ke atas,” pungkas Buya Fauzi.
(Rob/parade.id)