Site icon Parade.id

Aksi Buruh GEBUK di KPK dan PPATK terkai Kasus Korupsi

Foto: massa GEBUK di depan gedung PPATK menuntaskan aksinya

Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) kembali melakukan aksi unjuk rasanya. Kali ini dilaksanakan pada hari Kamis (8/4/2021).

Ada dua titik yang menjadi tempat massa aksi, yakni di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Salah satu elemen yang tergabung ke dalam GEBUK, ASPEK Indonesia melalui Pimpinannya Mirah Sumirat mengatakan bahwa aksi ini untuk mengingatkan sekaligus mendesak KPK agar dalam menangani korupsi mestinya bersikap tegas, terutama kepada para maling kelas ikan paus.

“KPK kami imbau agar berdirilah dengan tegas. Jangan takut intervensi dari mana pun. Rakyat di belakang kalian,” sampainya, di depan gedung KPK.

“GEBUK akan terus menyuarakan korupsi agar tidak ada lagi maling uang rakyat. KPK jangan masuk angin,” sambungnya.

KPK, kata dia, sikap tegas KPK itu tentu sebagaimana yang dikehendaki oleh rakyat Indonesia. Jangan justru sebaliknya, memberikan keringanan bahkan memberikan SP3, misal di kasus BLBI terhadap tersangka Sjamsul Nursalim beberapa waktu lalu.

“Kami di sini hadir sangat marah mengetahui hal itu. Siapa sebenarnya mereka sehingga mendapat perlakuan seperti itu dari KPK? Kami berharap KPK tak lagi menerbitkan SP3 untuk tersangka lainnya,” harapnya.

Mirah Sumirat ketika orasi di KPK

KPK, kata Ketum PPMI Daeng Wahidin malah harus diberikan kartu kuning atas kebijakannya tersebut. Pasalnya, KPK seperti tidak seperti konsisten untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

“Mestinya KPK istikamah sebagai lembaga antirasuah,” kata dia.

KPK diingatkan oleh Daeng, bahwa sebagai anak yang lahir dari rahim reformasi seharusnya tidak berlaku di luar itu (“anak haram”). KPK mestinya berbuat sesuatu yang konkret dalam pemberantasan korupsi.

KPK juga diingatkan olehnya agar jangan ada tipu-tipu dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Kalau tidak, maka KPK bisa diduga kuat termasuk dalam oligarki korupsi, kata dia.

Akan Ada Aksi Lanjutan

Massa aksi akan terus melakukan aksinya jika tidak kemajuan dalam pemberantasan korupsi. Pun termasuk massa aksi akan terus mengawal setiap peristiwa korupsi di sini. Hal itu sebagaimana dinyatakan oleh Sekjen FNPBI Supriadi Prasetyo.

“Apalagi koruptor ini ada yang hanya dihukum sekian tahun saja dipenjaranya. Tentu ini seperti ada yang salah dengan sistem kita, karena korupsi seperti dibiarkan,” kata dia, di depan gedung PPATK.

Buruh sempat memberikan dukungan tertulis kepada Pimpinan KPK. Mereka masuk ke dalam gedung.

Namun, sesampainya di dalam, mereka mengklaim bahwa seperti tidak direspons. Perwakilan hanya diterima di ruang tertentu, dimana menurut perwakilan tempat itu tidak layak.

GEBUK juga memberikan karangan bunga terkait pemberian SP3 kepada tersangka Sjamsul Nursalim. Sebagai tanda seperti ada yang salah kebijakan KPK tersebut. Karangan bunga itu tertulis “Koruptor BLBI Mengucapkan ‘Terima Kasih KPK’”.

Selepas dari KPK, aksi massa bergeser ke gedung PPATK. Di sana, mereka juga suarakan hal yang sama terkait korupsi.

Selain dari ASPEK Indonesia, FNPBI, dan PPMI, juga ada serikat dari FSPASI, SBSI 92, FSP KEP KSPI, FSUI, FSP FARKES-R KSPI, dan GOBSI yang tergabung dalam GEBUK.

Konsen isu korupsi yang mereka bawa di antaranya terkaiy Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial, Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kasus Korupsi ASABRI, dan Kasus Korupsi JIWASRAYA.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version