Site icon Parade.id

Aksi KSPSI di Depan Gedung DPR, Menyoal Omnibus Law dan Revisi UU P3

Foto: Ketum KSPSI, Jumhur Hidayat

Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Rabu (23/3/2022), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta. Aksi mereka menyoal Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang tata cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3).

Dalam aksi ini, Ketum Jumhur Hidayat dan Sekjend Arif Minardi hadir. Jumhur sempat menyampaikan orasi dan keterangan persnya kepada media. Pun dengan Sekjend Arif.

Jumhur menjelaskan soal pertemuannya dan perwakilan KSPSI bertemu dengan Pimpinan DPR RI, yaitu Sufmi Dasco. Dasco, kata dia, siap dialog kembali dengan buruh soal tuntutannya, terutama soal Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Soal pertemuan tadi, itulah yang disampaikan oleh Sekjend Arif (dialog, red.). Selain itu KSPSI juga akan berkirim surat kepada Gubernur dan Kepala Daerah seluruh Indonesia guna menindaklanjuti keberatan UU Cipta Kerja,” orasinya.

Adapun soal pertemuan tadi, Sekjend Arif menyampaikan bahwa Omnibus Law harus bisa dibatalkan. Itu disampaikan oleh Jumhur.

“Nanti kemudian kita atau sama-sama merumuskan pertemuan (dialog). Kalau tidak sesuai (hasil) dialognya atau win-win solution, maka kita akan kembali ke sini lagi dengan massa besar,” kata Arif.

Adapun untuk dialog nanti, Jumhur mengingatkan agar buruh kompak. Satu suara, agar tidak seperti munculnya Omnibus Law UU Cipta Kerja, di mana buruh tidak berlaku kompak.

“Dasco ingin kita kompak. Buruh jangan memiliki pemikiran masing-masing seperti munculnya Omnibus Law UU Cipta Kerja,” jelasnya, dalam konferensi pers.

Pertemuan dengan Dasco tadi, Jumhur juga menjelaskan bahwa elit Gerindra tersebut, sebelum diadakan dialog akan dikomunikasikan ke anggota-anggotanya (DPR). KSPSI sendiri, kata dia, jika dialog itu terjadi, maka yang akan disampaikan detil persoalan Omnibus Law.

“Nanti kita akan bahas pasal per pasal ayat per ayat. Di situlah ada masalah. Dialog akan kita lakukan pasal per pasal dan ayat per ayat,” ia menekankan.

Kalaupun nanto tidak terjadi dialog, maka kata Jumhur, KSPSI akan datang kembali ke depan DPR RI dengan massa yang lebih besar hingga jutaan. Tapi Jumhur meragukan itu.

Ia percaya bahwa apa yang disampaikan oleh Dasco akan terealisasi. Sebab kata dia ini soa buruh dan masa depan bangsa.

“Dan kita aksi kali ini untuk mengigatkan kembali, apalagi dampak dari Omnibus Law sudah banyak korban,” kata dia.

Kalau solusi tidak puas dengan DPR. Saya berprasangka baik bagi kita, karena dia wakil kita. Masak jauh dari harapan masyarakat, itu dari mana?” tandasnya.

Massa KSPSI hadir ratusan orang. Adapun organisasi yang tergabung dalam aksi adalah FSP LEM SPSI, FSP KEP SPS, FSP PPMI SPSI, FSPII SPSI, FSPPP SPSI, FSP TSK SPSI, FSP FARKES SPSI, FSP KPI SPAI, dll.

(Rob/PARADE.ID)

Exit mobile version