Site icon Parade.id

Aksi Massa di Depan Gedung DPR Menyoal RKUHP

Foto: beberapa massa aksi dan spanduk besar saat menolak RKUHP di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (5/12/2022)

Jakarta (parade.id)- Puluhan orang dari berbagai elemen, Senin (5/12/2022), melakukan aksi unjuk rasa terkait RKUHP, yang kabarnya akan disahkan hari ini, Selasa (6/12/2022) oleh DPR RI. Mereka menolaknya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan.

Secara umum, massa menolak karena RKUHP dinilai akan membatasi gerak rakyat, yang berpotensi melanggar HAM, misal pada saat mengekspresikan diri atau unjuk rasa jika tidak ada pemberitahuan ke aparat kepolisian. Salah satunya yang diungkap oleh Sekjen KASBI, Sunarno.

“Karena sangat bertentangan dengan HAM. Lagi-lagi ini adalah kado buruk kepada kita,” orasinya.

Selain itu, banyak pasal, atau sekitar 48 pasal yang dinilai bermasalah. Hal lain, RKUHP dianggap massa hanya untuk kepentingan oligarki, bukan untuk kepentingan rakyat kebanyakan.

Jika RKUHP ini tetap dilanjutkan, disahkan, maka menurut massa, demokrasi di Indonesia akan mati. Hanya tinggal nama.

Pun apabila keluh mereka tidak diindahkan, maka akan ada lagi aksi massa lanjutan, dengan massa yang lebih besar. Aksi lanjutan ini menurut massa bentuk konsistensi dari penolakan sekaligus perlawanan atas RKUHP.

Tampak yang bergabung dalam aksi tolak RKUHP: Maria Catarina Sumarsih (ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I), Sekjen KASBI Sunarno, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia periode 2017–2021 Asfinawati, dan lain-lain.

Sedangkan elemen yang tergabung ada FSBMM, AJI Jakarta, LBH Jakarta, KPBI, Walhi, Federasi Pelajar Jakarta, LMID, BEM SI Kerakyatan, Pemuda Pancoran, Greenpeace, Perempuan Mahardika, dan lain-lain.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version