Jakarta (parade.id)- Partai Buruh, hari ini, Senin (5/6/2023), melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), terkait gugatan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, bahwa agenda hari ini adalah dalam rangka perbaikan isi gugatan yang dilayangkan Partai Buruh.
“Tujuan aksi hari ini adalah mengawal sidang di MK terkait dengan sidang kedua (uji materi),” tegas Iqbal, saat konferensi pers.
MK diingatkan olehnya agar jangan main-main menyoal gugatan yang dilayangkan Partai Buruh terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja ini.
“Jangan sampai nanti kami mogok nasional. Kita ini kan lagi cari keadilan. Kita hanya ingin Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut,” tegas Iqbal kembali.
Apabila gugatan Partai Buruh ditanggapi oleh MK, maka kata Iqbal, Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani akan dipanggil (MK). Jokowi dan Puan kata Iqbal harus siap
“Kita tunggu Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani dipanggil MK. Kalau dipanggil tidak hadir, maka ‘pengecut’. Kami berharap jangan jadi ‘pengecut’,” tegas Iqbal.
Ada ratusan massa yang ikut dalam aksi hari ini. Selain soal di atas, Partai Buruh juga membawa beberapa isu.
Di antaranya meminta agar Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan menolak RUU Kesehatan.
Selain itu, Partai Buruh juga menuntut agar Parlementary Threshold 4 persen dari suara sah nasional dan menuntut agar dicabutnya Presidential Threshold 20 persen, karena dinilai mengebiri demokrasi.
(Rob/parade.id)