Jakarta (parade.id)- Aksi Partai Buruh kawal Sidang Perdana Uji Materiel di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Kamis (21/12/2023), dihadiri ratusan massa buruh. Massa minta para hakim batalkan UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang hadir langsung pada aksi menyampaikan keyakinannya bahwa kali ini uji tentang penolakan terhadap Omnibus Law UU Ciptaker akan dikabulkan. Tidak seperti pada Uji Formil yang lalu.
“Maka, kami meminta agar para hakim memenangkan gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh,” pinta Said Iqbal, saat konferensi pers.
Ada sembilan poin tuntutan mengenai itu. Di antaranya: Upah murah; Outsorching seumur hidup batalkan; Karyawan kontrak seumur hidup batalkan; Pesangon murah tolak; PHK yang dipermudah; mesti dipersulit; Pengaturan tentang jam kerja buruh tolak; Pengaturan istirahat dan cuti; Tentang TKA, khususnya WNC yang gampang masuk sebagai buruh kasar; dan Sanksi pidana yang dihapus pada Omnibus Law.
“Maka kami minta MK membatalkannya. Semuanya. Semua kluster ketenagakerjaan dibatalkan,” Iqbal meminta lagi.
Hal lain, yang menjadi salah satu tuntutan pada aksi, Partai Buruh meminta agar seluruh gubernur di Indonesia untuk merevisi SK Menteri tentang kenaikan upah tahun 2024.
“Kalau tidak ada tanggapan, kami akan rencanakan kembali mogok nasional. Mogok nasional jilid II. Untuk tanggal, kami sedang mempertimbangkannya,” jelas Iqbal.
Usai aksi di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, massa melanjutkan aksinya di depan Duber Amerika Serikat (AS), dengan longmarch. Di Dubes AS, massa buruh membawa isu terkait perang Palestina-Israel.
(Rob/parade.id)