Site icon Parade.id

Aksi Ribuan Perangkat Desa di Depan Gedung DPR

Foto: massa aksi Desa Bersatu di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (23/11/2023)

Jakarta (parade.id)- Aksi ribuan perangkat desa dari berbagai organisasi, seperti APDESI, PPDI, dan AKSI, di depan Gedung DPR RI, Kamis (23/12/2023), menuntut revisi UU Desa disahkan tanggal 5 Desember 2023.

“Kalau tanggal 5 Desember 2023 revisi UU Desa tidak disahkan, maka kita akan memboikot Pemilu 2024. Tidak akan bantu Pemilu 2024,” kata Ketum DPP APDESI Surtawijaya.

“Biarkan mereka jalankan sendiri seperti buat TPS dan tidak ada pelayanan desa,” lanjutnya.

Pengesahan revisi UU Desa menurut dia adalah harga mati.

“Harga mati untuk revisi UU Desa tanggal 5 Desember. Ini perjuangan masyarakat desa, bukan politik atau kelompok. Kalau ada yang menulis dipelesetkan, hati-hati, karena ini perjuangan masyarakat desa,” tegasnya.

Ada keuntungan atau kerugian jika revisi UU Desa ini berhasil. Pun sebaliknya.

“Kalau ditandatangani, kita dukung parpolnya dan parpol lainnya yang mendukung (tandatangani). Jadi Puan tak perlu takut kalau ingin merevisi. Kita pastikan, kalau Puan tandatangani, kita dukung partainya (PDI P) dan parpol lainnya. Kalau tidak ditandatangani kita ingatkan hati-hati,” ia mengingatkan.

Salah satu poin revisi UU Desa yakni anggaran, disebutnya untuk mempercepat pembangunan di desa. Ia membagi, agar untuk desa 70 persen dan pusat 30 persen.

Kalau tidak demikian, ia mengancam akan mengepung istana. “Jangan bicara retorika Indonesia emas. Jangan mimpi. Kalau mau, BUMNDes diberikan Kepala Desa. Percayakan kami, Kepala Desa. Itu kalau benar mau maju dan mau Indonesia emas terealisasi,” katanya.

Massa tutup jalan

Tidak adanya perwakilan yang menemui massa, membuat massa menutup jalan di depan gedung DPR RI. Massa bersikeras agar suara dan atau aspirasinya didengarkan oleh Anggota maupun Pimpinan DPR RI, khususnya Puan Maharani selaku Ketua DPR RI.

Bahkan massa sempat melempari gelas plastic air mineral ke dalam halaman Gedung DPR RI. Massa juga sempat membakar spanduk atau banner yang dibawa, sebagai bentuk kekecewaan tidak adanya perwakilan yang menemui.

Usai itu, dua Anggota Dewan, dari DPR RI dan DPD, menemui mereka. Secara umum, kedua Anggota Dewan itu mendukung perjuangan yang dilakukan Kepala Desa dan perangkatnya.

Anggota Dewan dari DPD itu adalah Fachrul Razi , dari Aceh. Dan Anggota Dewan dari DPR adalah Fraksi Partai Demokrat, Santoso.

Tidak sampai di situ, massa juga sempat mengancam menutup jalan tol jika keinginannya atau tuntutannya tidak terpenuhi, terlebih mesti bertemu Pimpinan DPR, Puan Maharani.

Namun, penutupan jalan tol tidak sampai terjadi. Perwakilan dan atau pimpinan DPR menemui perwakilan/pimpinan massa aksi dari berbagai organisasi desa.

Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya perwakilan desa membawa kabar yang cukup baik.

“Insyaallah tanggal 5 Desember 2023, revisi UU Desa bisa diketuk di paripurna. Pada tanggal itu, kita akan kembali lagi, untuk syukuran atau ribut,” kata Asri Anas, salah satu perwakilan desa yang masuk.

Mendapat informasi atau kabar itu, koordinato aksi pun menginstruksikan massa bubar jalan. Aksi selesai. Massa membubarkan diri dengan tertib.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version