Site icon Parade.id

Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Foto: Pimpinan buruh DKI saat konferensi pers pada aksi tuntut kenaikan upah 13 persen di depan Balai Kota, Jumat (18/11/2022), massa buruh tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ)

Jakarta (parade.id)- Hari ini, Jumat (18/11/2022), ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, terkait kenaikan upah tahun 2023. Mereka menuntut, meminta kepada Penjabat Gubernur agar upah DKI tahun 2023 naik 13 persen.

Hitungan 13 persen itu dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Buruh menolak pembahasan upah menggunakan PP Nomor 36 ataupun perhitungan dari Badan Pusat Statistik (BPS), seperti yang disampaikan Sekretaris DPW FSPMI DKI, Samsuri kepada media saat konferensi pers.

Selain itu, alasan lainnya menurut buruh karena PP Nomor 36 itu inkonstitusional bersyarat, sebagaimana yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Diputus karena cacat formil.

Menurut Ketua DPD LEM SPSI Yusuf Suprapto penggunaan PP Nomor 36 untuk merumuskan kenaikan upah tahun 2023 sangat tidak manusiawi. Ia menyinggung kalau masih ada upah buruh yang tidak naik.

Kalau tetap menggunakan PP Nomor 36, buruh kata Yusuf akan terus melakukan aksi unjuk rasa untuk menolaknya. Aksi akan dilakukan di seluruh daerah Indonesia.

“Ya, pemerintah harus adil. Rasakan kondisi masyarakat, misal, karena kenaikan harga BBM. Masyarakat menderita, karena kenaikan harga BBM ini,” kata dia.

Ia berharap pemerintah DKI mendengar tuntutan buruh hari soal kenaikan upah ini. Naikkan upah dengan tidak menggunakan PP Nomor 36.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version