Site icon Parade.id

Aksi Unjuk Rasa KON di Depan Gedung DPR RI

Foto: massa aksi unjuk rasa Koalisi Ojol Nasional (KON), Senin (29/8/2022), di depan Gedung DPR RI, Jakarta

Jakarta (parade.id)- Hari ini, Senin (29/8/2022), Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Aksi KON terkait beberapa hal, di antaranya soal kenaikan BBM jenis pertalite dan solar, kenaikan tarif, dan menyoal potongan aplikator sebesar 20 persen kepada driver.

Ketua Presidium KON Andi Kristiyanto menjelaskan terkait aksi ini. Bahwa aksi ini diselenggarakan karena bentuk kejenuhan driver Ojol yang telah sekian tahun tidak cukup diperhatikan oleh pemerintah.

“Mudah-mudahan kita dapat apa yang kita inginkan di sini (DPR). Tapi kita tidak ingin dijanjikan saja. Mudah-mudahan kita bisa melakukan kontrak hitam di atas putih. Mereka harus perjuangkan kita,” kata Andi dalam orasinya di hadapan ratusan massa driver Ojol.

Oleh karena itu, ia meminta kepada rekan-rekan driver Ojol untuk bersungguh-sungguh berjuang. Sebab kata dia, memperjuangkan apa yang dimaksud tidak hanya untuk driver Ojol Jabodetabek, melainkan seluruh daerah, dari Sabang-Merauke.

“Maka dari itu, hari ini kita datang bukan untuk bertamasya, melainkan kita datang karena hak kita belum diberikan. Kalau Komisi V tidak dengar, jangan pilih mereka (partainya). Kita bukan objek untuk dieksploitasi. Semoga perjuangan kita ini dapat rida Allah SWT, karena kita mewakili Ojol dari Sabang-Merauke,” tegasnya mengingatkan.

Ada belasan orang yang melakukan orasi. Umumnya, mereka menyinggung isu/tuntutan yang dibawa pada hari ini.

Di tengah aksi unjuk rasa, beberapa perwakilan dari KON sempat masuk ke dalam gedung DPR RI. Mereka semua bertemu Anggota Dewan Komisi V.

Di sana mereka menyampaikan apa yang menjadi tuntutan. Anggota Dewan menyambut dan mengapresiasi.

Tak lama, dua Anggota Dewan dari Komisi V keluar bersama perwakilan KON, yang juga menemui massa aksi. Mereka adalah Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eddy Santana Putra dan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irwan.

Dalam orasinya, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eddy Santana Putra mengaku menyambut baik, menghargai aspirasi yang disuarakan oleh driver Ojol, dengan bukti yang ia sebutkan mau bertemu dengan perwakilan KON.

“Hasil dari pertemuan itu ataupun sebelumnya yang kita lakukan selama ini, Komisi V menyambut baik ojol. Dari dahulu kami bicarakan—kami masih dalam proses perubahan UU yang dimaksud oleh kawan-kawan Ojol,” klaimnya.

Namun, kata dia, ada juga alternatif lain. Yakni Komisi V akan merancang konsep RUU khusus untuk mengatur regulasi transporatsi online, yang pada dasarnya Komisi V kata dia berpihak kepada Ojol karena ia mengaku sangat mengetahui, di mana driver Ojol berjuang demi menghidupo keluarganya masing-masing ataupun untuk ekonomi keluarga lewat Ojol.

“Sudah disepakti bahwa kami akan mempersiapkan payung hukum lalu lintas darat untuk driver Ojol. Yakni merancang UU khusus online. Kita akan bersama-sama berjuang agar Ojol ini tak disia-siakan karena, apalagi jumlahnya yang jutaan. Kami paham kalian tulang punggung keluarga,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan hampir serupa dengan Tamliha. Ia mendukung aksi KON pada hari ini.

Ia mengatakan akan memperjuangkan apa yang dituntut oleh KON.

“Sudah puluhan tahun driver ojol dianggap dibiarkan sebagai mesin dan robot oleh negara. Dimana mereka tiap hari ditarik uang, ditarik pajak aplikasi tapi sampai saat ini tak ada payung hukumnya. Maka kita akan memperjuangkan apa yang menjadi payung hukum rekan-rekan driver Ojol. Adalah pasti dan wajib segera untuk itu,” katanya, di depan ratusan massa KON.

Ia mengaku akan sungguh-sungguh untuk hal itu, karena menurut dia telah lama driver Ojol memperjuangkan revisi UU yang dimaksud.

“Sehingga kita akan sungguh-sungguh Ojol dijadikan sebagai transportasi publik. Sehingga Ojol angkut penumpang dan angkut barang—di mana bukan hanya tenaganya saja yang dipakai, dan motornya saja dipakai. Kita ingin diakui oleh negara maka harus ada UU untuk itu,” ungkapnya.

“Insya Allah akan ada revisi UU untuk transportasi online sebagai transporasi pada umumnya. Kami akan mengupayakannya di Komisi V.

Kami terbuka dalam prosesnya. Sebab tujuan kita sama bagaimana ada payung hukum untuk Ojol,” sambungnya tegas.

Terkait kenaikan tarif Ojol, ia pun mendukungnya. Ia setuju akan hal itu. Ia bahkan mendorong untuk itu. Pun termasuk potongan aplikator 20 persen, ia mendukung driver Ojol untuk direvisi.

“Tapi, untuk itu, maka kita akan masukan ke (nanti) revisi UU yang dimaksud rekan-rekan tadi. Bahkan kita bisa menurunkannya (bukan lagi 20 persen),” tandasnya.

Ratusan massa yang tergabung dalam KON dari berbagai aplikator. Sebut saja seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee.

Mereka tergabung ke dalam banyak komunitas. Di antaranya (tergabung dalam KON):
Serikat Ojol Indonesia (SEROJA), Brigade Online Indonesia (BOI), Semanggi Bersatu, Lintas Koordinasi Nusantara (LKN), GOGRABER, Tangerang Bersatu (TRAYDER), DRIVER LEGEND Indonesia, SOC, Commonity Bolang Timur, Single Fighter, The Binjay, KBGG, Komunitas Ojek Online (KONEK), BROCLYN-Bogor, Barisan Ojol Merdeka (BOM), Joglo Bersatu, Lintas Bekasi Timur, Driver Patung Elang, Unites Freedom Fighter (Tangsel), Lintas Darat Rider (Penggilingan), Street of Brother (SAHABAT), Paguyuban Driver X-Cosmos (Jakbar), Batu Ceper Permai (BCP), Penggilangam Bersatu (PANGBERS), Kampung Online Bekasi (KOB), Himpunan Ojol Lombok, Pasukam Online Pinggiran (POP)-Lubang Buaya, The JOIN, GARUDA ONLINE, Goje Grab Makin Bersatu (GGMB), Paguyuban Ojol Kab. Bogor (POKAB), PATRA Indonesia, Lintas Patah Hati, Baraya Banten Bersatu, Soni Sedulur Ojol Ngapak Indonesia, Onlis Persatuan Guru, The Family Heroes, KOGI, dan lain-lain.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version