Site icon Parade.id

Aksi Unjuk Rasa KSPI di Wali Kota Bekasi

Foto: massa aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonsia (KSPI) di Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022), dok. Ist

Bekasi (parade.id)- Kemarin, ratusan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonsia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di Wali Kota Bekasi, Jawa Barat. Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi memaparkan isu atau tuntutan yang dibawa oleh massa aksi.

Pertama, soal kenaikan harga BBM subsidi. Kedua, soal upah minimum kabupaten/kota, dan terakhir soal Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Isu atau tuntutan itu dibawa menurut dia karena kebijakan pemerintah itu telah menyakiti hati buruh, umumnya masyarakat Indonesia.

“Membuat KSPI dan Partai Buruh Kota Bekasi memastikan akan melanjutkan perjuangan selanjutnya di kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate demi menyelamatkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Tahun 2023, dari kejahatan Omnibus Law UU Ciptaker, karena salah satu tuntutan massa aksi pada hari ini adalah memaksa Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk menaikkan UMK tahun 2023 sebesar 20 persen,” demikian keterangannya kepada parade.id, kemarin.

Dengan menaikkan UMK Tahun 2023 sebesar 20 persen, kata dia, KSPI dan Partai Buruh Kota Bekasi meyakini bahwa daya beli kaum buruh di Kota Bekasi dapat terselamatkan, setidaknya pasca kenaikan harga BBM yang berdampak semakin menurunnya daya beli kaum buruh di Kota Bekasi.

Aksi di Wali Kota Bekasi ini, kata Buya, juga sebagai peringatan untuk daerah lainnya, bahwa akan ada aksi terkait kesejahteraan buruh dan masyarakat Indonesia.

“Sesuai jadwal aksi yang telah diputuskan oleh KSPI dan mengetahui Kabupaten/Kota lain di Indonesia telah melakukan gerakan. Sehingga massa aksi KSPI dan Partai Buruh Kota Bekasi tidak tinggal diam dengan melakukan aksi di depan Kantor Wali Koya Bekasi sejak pagi hingga sore hari ini,” ia menjelaskan.

Secara gelombang, ia melanjutkan, bahwa gerakan aksi kaum buruh di seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia, sesuai instruksi aksi dari KSPI dan Partai Buruh tidak akan pernah bisa berhenti.

“Karena jika diam, maka kebijakan demi kebijakan pemerintah akan terus menyengsarakan dan mengancam nasib buruh Indonesia di masa depan. Maka saya mengajak kepada buruh agar mempersiapkan diri—karena mogok nasional adalah sebuah kepastian,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version