Site icon Parade.id

Aksi Unjuk Rasa KSPI-Partai Buruh di Bogor: Tuntut Kenaikan Upah

Foto: dok. KSPI

Bogor (parade.id)- Hari ini, Jumat (11/11/2022), massa buruh dari KSPI-Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa terkait kenaikan upah tahun 2023. Massa meminta kenaikan upah sebesar 13 persen.

Massa mengancam, kalau kenaikan upah tidak sampai 13, maka akan ada aksi mogok nasional. Ketua DPC SPN sekaligus Exco Partai Buruh Luki Hendarsyah pun meminta agar organisasi KOGA (Korea Garment) yang ada di kabupaten Bogor tidak membuat kebijakan yang meresahkan kaum buruh.

Namun demikian, Komaruddin (Ketua KC FSPMI Kabupaten Bogor yang juga merupakan Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bogor) meminta kaum buruh agar tetap berada dalam kondisi siaga satu dan bersiap melakukan mogok nasional jika tuntutan pada aksi hari ini tidak dikabulkan.

Menurut Mujimin (Ketua DPC FSP KEP) kenaikan upah sebesar 13 persen itu adalah angka mati. Tidak bisa ditawar lagi dengan alasan apa pun, termasuk resesi global.

“Apalagi dipengaruhi dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi, sehingga membuat daya beli buruh Bogor terpuruk,” kata dia, kepada media.

Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, selaku Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, mengatakan bahwa kenyataan mogok nasional akan terwujud, bila seluruh Bupati dan Wali Kota tidak memberikan rekomendasi kenaikan UMK sebesar 13 persen.

“Kepada seluruh Gubernur di Indonesia—buah dari kemarahan buruh Indonesia pasca Menteri Tenaga Kerja Ida Fauzia—memaksakan kehendaknya dengan menyampaikan bahwa kenaikan upah buruy Indonesia untuk tahun 2023 harus berdasarkan formula PP Nomor 36 Tahun 2021 sebagai turunan Undang-Undang jahat Omnibus Law,” katanya.

Buya mengingatkan—menekankan bahwa gelombang aksi di seluruh kabupaten/kota dari seluruh provinsi di Indonesia adalah bentuk keseriusan KSPI dan Partai Buruh, bersama Gerakan Buruh Indonesia untuk melakukan konsolidasi mogok nasional, yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Desember 2022.

Pemerintah Daerah Bogor pada kesempatan aks hari ini membuka ruang diskusi dengan melakukan audiensi yang diwakili oleh Kabid dan Kasie Dinas Tenaga Kerja, sebagai perwakilan Pemerintah Daerah dan Komaruddin, Mujimin dan Lucky Hendrasyah sebagai perwakilan KSPI dan Partai Buruh.

Pada audiensi yang berlangsung hingga sore hari ini, kata Buya, memutuskan untuk mengabulkan seluruh aspirasi dan tuntutan KSPI-Partai Buruh Bogor.

Kendati begitu, Buya mengimbau agar tetap dikawal dengan ketat hasil audiensi hari ini.

“Kawal ketat hasil audiensi pada hari ini, dengan cata seluruh kaum buruh di Bogor—hadir pada aksi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja se-Jawa Barat pada tanggal 15 dan 16 November 2022 di Disnaker Jawa Barat dan Gedung Sate sebagai kantor Gubernur,” paparnya.

Ia menyebut bahwa aksi hari ini melanjutkan gelombang aksi yang dimulai kemarin, 10 November 2022 di Balai Kota DKI Jakarta, sesuai instruksi Presiden KSPI-Partai Buruh Said Iqbal.

Sebelum aksi, massa melakukan konvoi ratusan kendaraan bermotor, yang terdiri dari SPN, FSPMI dan FSP KEP KSPI. Buya menyatakan dari aksi konvoi itu sempat menimbulkan kemacetan panjang di jalan-jalan utama, mulai dari wilayah Citeureup hingga tiba di kantor Bupati Kabupaten Bogor.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version