Jakarta (parade.id)- Partai Buruh merencanakan melakukan aksi pada tanggal 6 Februari 2023. Aksi unjuk rasa, kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, akan melibatkan hampir 10 ribu orang.
Aksi unjuk rasa dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Di antaranya Serang-Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan beberapa kota industri lain.
Massa di Jabodetabek, dipusatkan di depan Gedung DPR RI (untuk Jabodetabek).
Adapun isu yang akan dibawa, disebutkan Iqbal, hanya satu, yakni menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022.
“Isu yang kami bawa hanya satu, yakni menolak Perppu 2/2022 maupun rencana pembahasan terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja,” jelas Iqbal, dalam konferensi pers, kemarin, secara virtual.
Said mengungkapkan, setidaknya ada 9 poin yang dipersoalkan dalam omnibus law Cipta Kerja, meliputi upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing dan sanksi pidana.
“Intinya, kami meminta upah minimum naiknya harus sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kami juga meminta tidak ada perubahan formula dalam Perppu. Kalaulah ada perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum, cukup diatur dalam penjelasan pasal,” tuturnya.
Aksi ini kata Iqbal diorganisir oleh FSPMI dan Partai Buruh.
(Rob/parade.id)