Site icon Parade.id

Aksi Unjuk Rasa Ribuan Massa Aliansi Buruh Kota Cimahi

Foto: ribuan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Cimahi, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Cimahi, dok. Ist

Cimahi (parade.id)- Hari ini, ribuan buruh, sebagaimana klaim Pangkomda Laskar Nasional SPN Makbullah Fauzi, yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Cimahi, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Cimahi. Aksi unjuk rasa terkait upah, Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), dan rencana pemogokan nasional.

Buya Fauzi, sapaan Makbullah Fauzi, mengatakan bahwa lahirnya Omnibus Law UU Ciptaker adalah pukulan telak kepada kaum buruh Indonesia.

“Tidak puas sampai di situ, disusul dengan kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM yang membuat kaum buruh merasa semakin diinjak,” kata dia dalam keterangannya kepada parade.id.

Bagi dirinya, mestinya cukup dengan kebijakan di atas. Jangan ada lagi kebijakan yang membuat buruh Indonesia merasa makin sulit.

“Cukup sudah kalian menyakiti kami. Cukup sudah kalian memukul dan menginjak kami. Kini tiba waktunya kami membalas menghantam kalian dengan sepenuh kekuatan yang kami miliki—memenuhi seluruh tuntutan kaum buruh Kota Cimahi pada hari ini adalah harga mati sebagai bentuk bahwa Pimpinan-pimpinan legislatif dan eksekutif telah kembali memiliki hati nurani,” ungkapnya, yang ditandai dengan naiknya Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Cimahi ke mobil komando sebagai kesetujuan mengabulkan tuntutan buruh.

Buya pun mengimbau sekaligus mengajak massa untuk bergabung ke Jakarta (istana), melanjutkan aspirasi pada tanggal 4 Oktober 2022.

Sementara itu, Rahmat Ganjar selaku Ketua DPC SPN Kota Cimahi menyampaikan, mengingatkan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Cimahi jangan pernah merendahkan martabat kaum buruh.

“Sebab hari ini kami buktikan bahwa kaum buruh Kota Cimahi mampu melumpuhkan Kota Cimahi dengan cara melakukan mogok daerah seperti yang kami lakukan pada hari ini sebagai tahapan menuju mogok nasional, terlebih karena menaikkan Harga BBM di tengah keterpurukan kehidupan buruh, adalah kebijakan jahat dari para penguasa yang tidak punya otak,” kata dia.

Menurut Saehudin, Sekertaris DPC SPN Kota Cimahi menyampaikan bahwa aksi buruh Kota Cimahi pada hari ini adalah bentuk perlawanan total terhadap aturan jahat Omnibus Law UU Ciptaker. Ia meminta agar kebijakan itu dibatalkan sekarang juga atau akan gerakan perlawanan kaum buruh yang semakin meningkat eskalasinya serta berubah menjadi gerakan perlawanan seluruh rakyat.

Bidin, selaku Ketua KC FSPMI Bandung Raya pun ikut menyampaikan orasinya bahwa soal di atas merupakan kegilaan demi kegilaan dari kebijakan demi kebijakan yang terus menerus dilahirkan tanpa sama sekali memiliki rasa keberpihakan kepada buruh selama ini. Ia meminta harus dihentikan dengan aksi-aksi penuh keberanian.

“Tidak ada toleransi dari kaum buruh Kota Cimahi. Naikkan UMK Buruh Kota Cimahi untuk Tahun 2023 sebesar 25 persen atau dengan cara kami, kami paksa mundur sekarang juga sebagai anggota DPRD Kota Cimahi dan mundur saat ini juga sebagai Wali Kota Cimahi,” katanya.

Menurut Buya, massa yang berjumlah ribuan itu karena hasil “kuras pabrik”. Massa lewat jalur yang banyak pabrik, yang kemudian mengajak buruh lainnya untuk aksi.

Setelah bergabung melewati puluhah kilo, massa kemudian longmarch ke gedung DPRD. Massa, kata Buya, jalan kaki, sebagai simbol naiknya harga BBM.

“Tidak mampu lagi dijangkau oleh kaum buruh setelah terhentinya upah kaum buruh sebagai imbas dari lahirnya aturan jahat yang dihasilkan oleh perselingkuhan haram antara DPR RI dengan para pengusaha-pengusaha hitam di Indonesia, yang melahirkan anak haram bernama Omnibus Law UU Ciptaker,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version