Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aktivis Jatam: Maraknya Tambang Ilegal karena Lemahnya Penindakan

redaksi by redaksi
2020-06-20
in Hukum, Nasional
0
Aktivis Jatam: Maraknya Tambang Ilegal karena Lemahnya Penindakan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palu (PARADE.ID) – Aktivis Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Sulteng) Syahrudin A Douw menyebut maraknya pertambangan tanpa izin atau ilegal di Sulteng, karena lemahnya langkah penindakan yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait.

“Maraknya pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah di Sulteng, termasuk di Kelurahan Poboya, bukan karena persoalan tata kelola tambang, melainkan lemahnya penindakan dari pihak terkait,” ucap Syahrudin di Palu, Sabtu.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Pernyataan aktivis Jatam Sulteng merupakan tanggapan atas pernyataan Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal yang menyebut maraknya pertambangan ilegal ini karena masalah tata kelola saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPRD Sulteng, Kamis (18/06).

“Tata kelola tambang seperti apa yang di maksud,” tanya Syahrudin.

Syahrudin yang juga advokat menerangkan, tata kelola tambang itu menyangkut perizinan, soal lingkungan dan produksi.

“Nah, kalau tambang ilegal, keliru kalau bicara tata kelola. Yang perlu dilakukan adalah penindakan,” tegas Etal, sapaan akrabnya.

Ia menilai pemerintah dan pihak terkait bertugas melindungi lingkungan dan masyarakat dari adanya para pemodal di tambang rakyat, karena negara rugi miliaran rupiah akibat perbuatan mereka.

“Dan itu kejahatan yang wajib dihentikan oleh pihak berwenang. Kalau tidak dilakukan penindakan, maka sama halnya membiarkan negara rugi atas penambangan ilegal (pencurian kekayaan negara) dan negara rugi karena lingkungan hancur serta masyarakat menerima hasil kerusakan alam,”katanya.

Dia menilai Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM tidak punya kewenangan mengurusi tambang ilegal dan yang berwenang adalah kepolisian karena menyangkut tindak pidana (merusak alam dan mencuri kekayaan negara tanpa izin).

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi III akan mengundang kembali pihak-pihak terkait dari unsur eksekutif dan kepolisian untuk membahas mengenai penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI).

“Kami akan lakukan RDP lagi dengan Polda dan OPD terkait untuk lebih mendalami peti-peti yang ada, untuk mencari bagaimana menanganinya dan bagaimana mengatasinya supaya tidak terulang lagi, khususnya peti yang sangat merusak lingkungan yang ada di Sulteng,” kata Ketua Komisi III DPRD Sulteng Soni Tandra.

Berdasarkan hasil rapat sebelumnya, maka dirinya berkesimpulan agar dilakukan kembali rapat dengar pendapat untuk lebih fokus membahas mengenai PETI.

Soni Tandra yang merupakan Politisi Partai NasDem menganggap bahwa mengenai PETI, tidak cukup hanya dengan melakukan operasi penertiban. Olehnya, perlu diikuti dengan perbaikan tata kelola. Hal itu karena, kegiatan pertambangan menjadi salah satu tumpuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Di satu sisi, sebut dia, untuk mendapatkan izin pertambangan, masyarakat diperhadapkan dengan syarat-syarat administrasi yang dalam pengurusannya tidak-lah mudah.

“Di sisi lain, untuk kegiatan pertambangan butuh biaya yang besar. Hal ini yang kemudian masyarakat mengambil jalan pintas,” sebutnya.

Olehnya, ia mengemukakan, rapat tersebut nantinya tidak hanya membahas mengenai penertiban semata, tetapi sekaligus membahas mengenai solusi-solusi, mislanya membantu mengurusi izin pertambangan, yang nantinya disosialisasikan kepada masyarakat.

(antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Jatam#Nasional#Palu
Previous Post

Babinsa Diinstruksikan Bersinergi Sukseskan Program “Kampung Sehat”

Next Post

KBRI Warsawa Fasilitasi Pemulangan WNI ke Tanah Air

Next Post
KBRI Warsawa Fasilitasi Pemulangan WNI ke Tanah Air

KBRI Warsawa Fasilitasi Pemulangan WNI ke Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In