Site icon Parade.id

ALARM-NTB Menyayangkan Pernyataan Komnas HAM terkait KEK

Mataram (PARADE.ID)- Aliansi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat (ALARM-NTB) menyayangkan pernyataan salah satu Komisioner Komnas HAM terkait PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) terkait adanya dugaan pelanggaran HAM pada proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort.

Hal ini disampaikan Ketua ALARM-NTB, Lalu Hizzi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2020) menyikapi hasil investigasi Komnas HAM atas lahan pembangunan lintasan MotoGP Mandalika, Lombok Tengah (Loteng), NTB.

Menurut Hizzi, pada dasarnya ALARM-NTB mendukung upaya investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait pengaduan masyarakat dalam proses land clearing beberapa waktu lalu. Namun demikian, menurut dia Komnas HAM mestinya meminta pemberhentian pembangunan sirkuit yang sedang berlangsung.

“Silahkan Komnas HAM tindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan jika nanti didapatkan bukti-bukti pelanggaran HAM disana, ya, ditindak saja siapa oknum atau institusi yang melakukan itu sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku,” protesnya.

Dalam proses pembangunan KEK Mandalika oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang ditargetkan beroperasi pada Tahun 2021, Hizzi berharap tidak ada pihak-pihak yang menganggu proses pembangunan tersebut, lebih-lebih kelompok atau perorangan yang tidak berkompeten.

“Situasi sudah kondusif jadi tolong hindari pernyataan pernyataan provokatif yang dapat menciptakan gejolak di tengah-tengah masayarakat,” kata dia.

ALARM-NTB berharap di tengah pandemi seluruh pembangunan harus tetap berjalan dan segera memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat luas. Dan jika memang masih ada sengketa dengan masyarakat silahkan diseslesaikan dengan cara-cara yang humanis.

Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Polisi Mohammad Iqbal juga berharap sama, bahwa Komnas HAM sebaiknya mengecek kembali duduk persoalan lahan yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Dengan begitu, akan menjadi fair (adil).

Iqbal mendukung penuh Komnas HAM ikut turun lapangan. Walaupun ada aduan dari masyarakat, Iqbal yakin Komnas HAM sebagai lembaga independen akan bekerja secara profesional.

“Saya dukung dan yakin, Komnas HAM pasti bakal melihat data dari masing-masing pihak, akan bekerja secara profesional,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka mendapatkan laporan pengaduan dari sembilan orang terkait masalah hak atas lahan yang belum terbayarkan dan intimidasi terhadap warga oleh sejumlah oknum pada 13 Agustus lalu. Ia pun bersama timnya langsung melakukan investigasi ke lahan yang dimaksud (ITDC) tersebut.

(Lendi/PARADE.ID)

Exit mobile version