Mataram (PARADE.ID)- Gerakan Mayarakat Peduli Rakyat (GEMPAR) menolak Pilkada 2020. Alasan GEMPAR dalam penolakannya yakni karena masih adanya pandemi Covid-19.
“Pilkada serentak di tengah Pandemi Covid-19 bisa menambah penyebaran Virus yang diakibatkan dari pengumpulan massa saat pelaksanaan kampanye maupun pada saat pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti,” demikian kata koordinator aksi Miftahur Rizky, kemarin, di depan kantor KPU NTB.
GEMPAR meminta kepada KPU RI untuk menunda Pilkada serentak di seluruh Indonesia dan menunggu sampai benar aman dari Covid-19, supaya kita mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“meminta kepada Bawaslu NTB untuk segera mengevaluasi Komisioner Bawaslu Kota/Kabupaten di NTB yang mengadakan Pilkada karena sudah membiarkan para calon-calon memobilisasi massa dan berkumpul tidak mengedepankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintahan RI,” pintanya.
GEMPAR secara tegas menolak Pilkada serentak khususnya di provinsi NTB dan mengancam akan memboikot kantor KPU dan Bawaslu provinsi NTB apabila Pilkada tetap dilaksanakan.
(Robi/PARADE.ID)