Site icon Parade.id

Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Depan DPR RI

Foto: Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fachrul Razi saat hadir di aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh, di depan gedung DPR RI, Rabu (10/8/2022)

Jakarta (parade.id)- Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Rabu (10/8/2022), melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Aksi mereka terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Massa meminta agar Omnibus Law UU Ciptaker itu dicabut. Sebagai gantinya, kata Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Jumhur Hidayat, mesti dibentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Perppu sendiri adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.

“Kita akan pulang jika ada komentar atau informasi bahwa akan dibentuk Perppu,” kata Jumhur.

Untuk menguatkan penolakan—pencabutan Omnibus Law UU Ciptaker, Jumhur meminta kepada massa agar mengabari buruh lainnya di perusahaan masing-masing.

“Kabari kawan-kawan untuk ini agar omnibus law dicabut. Kalau kita harus pulang, ini jelas kick off,” ia menyampaikan.

Namun kenyataannya, pantauan parade.id, belum mendapatkan komentar pencabutan Omnibus Law UU Ciptaker—(kepastian) buat Perppu dari anggota dewan (DPR RI), massa membubarkan diri.

Kendati begitu, hadir beberapa Anggota DPD RI. Salah satunya Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fachrul Razi.

Razi menolak Omnibus Law. Ia bahkan mengaku bersama anggota dewan lainnya di DPD juga telah melakukan perlawanN atas keberadaan Omnibus Law ini.

“Kami akan berjuang hingga di 34 provinsi. DPD akan bikin surat yang akan dilayangkan ke Ketua DPD, yang kemudian disampaikan ke Presiden Jokowi—bentuk surat untuk mengeluarkan Perppu,” ia menyampaikannya, kepada massa buruh.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version