Yogyakarta (parade.id)- Rencana konversi lebih dari 12 juta hektare hutan menjadi perkebunan kelapa sawit untuk mendukung program bioetanol menuai sorotan dari organisasi masyarakat sipil. Alih fungsi hutan dalam skala besar dinilai berisiko memperparah deforestasi, meningkatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), memperburuk krisis iklim, serta mengancam ruang hidup masyarakat adat dan komunitas yang bergantung pada hutan.
Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam konferensi pers Asia Pacific System Change Convergence 2026 yang melibatkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil dari kawasan Asia Pasifik, Rabu (21/10/2026). Forum ini membahas keterkaitan antara karhutla, krisis iklim, kebijakan energi, dan pengelolaan sumber daya alam, sekaligus mendorong pertanggungjawaban pemerintah dan korporasi atas kerusakan lingkungan.
Perwakilan WALHI, Umi Ma’rufah, mengatakan hutan tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai lahan produksi untuk memenuhi kebutuhan industri energi. Menurutnya, konversi hutan dalam skala besar berpotensi menimbulkan persoalan ekologis dan sosial yang lebih luas.
“Hutan tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai lahan produksi. Konversi dalam skala besar akan meningkatkan risiko karhutla, memperburuk krisis iklim, dan mengorbankan masyarakat yang selama ini bergantung pada hutan,” ujarnya.
Umi menegaskan, kebijakan pengembangan energi terbarukan perlu mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta perlindungan hak masyarakat adat. Upaya mengatasi krisis energi, menurutnya, tidak boleh justru memunculkan persoalan baru berupa deforestasi dan konflik agraria.
Persoalan ini menyoroti tantangan dalam pengembangan energi berbasis bahan baku perkebunan. Di satu sisi, program energi terbarukan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan energi, tetapi di sisi lain, perluasan perkebunan yang mengambil alih kawasan hutan berisiko menambah tekanan terhadap ekosistem dan masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Karena itu, organisasi masyarakat sipil mendorong agar kebijakan energi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan bahan baku dan kepentingan industri. Perlindungan hutan, keberlanjutan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak masyarakat harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek energi.
Dampak Karhutla Melintasi Batas Negara
Dampak kerusakan hutan juga menjadi perhatian organisasi masyarakat sipil di negara-negara tetangga. Mina dari Sahabat Alam Malaysia menyoroti karhutla dan kabut asap sebagai persoalan lintas batas yang tidak dapat ditangani hanya melalui kebijakan satu negara.
“Karhutla dan deforestasi bukan hanya masalah satu negara. Dampaknya dirasakan masyarakat di seluruh kawasan Asia Tenggara, sehingga responsnya juga harus dilakukan melalui kerja sama regional,” katanya.
Menurut Meena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat melintasi batas negara hingga mencapai wilayah Malaysia. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan di suatu wilayah dapat berdampak terhadap kesehatan, kualitas udara, dan kehidupan masyarakat di negara lain.
Ia menilai pemerintah dan perusahaan perlu membuka informasi secara transparan serta memastikan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Masyarakat membutuhkan udara bersih, hutan yang terlindungi, dan kebijakan yang menempatkan keselamatan manusia di atas kepentingan bisnis,” ujarnya.
Persoalan karhutla dan kabut asap, dengan demikian, membutuhkan koordinasi antarpemerintah, keterbukaan informasi, serta langkah penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Kerja sama regional dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran, melindungi masyarakat terdampak, dan mendorong pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan.
Desak Penghentian Ekspansi Perkebunan di Kawasan Hutan
Dalam forum tersebut, organisasi masyarakat sipil menyerukan penghentian ekspansi perkebunan di kawasan hutan, perlindungan terhadap pembela lingkungan, serta pelibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan terkait proyek energi dan pengelolaan sumber daya alam.
Pelibatan masyarakat dinilai penting agar kebijakan yang berpotensi mengubah bentang alam tidak mengabaikan hak masyarakat adat dan komunitas lokal. Transparansi informasi juga diperlukan untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui dampak, risiko, serta konsekuensi dari kebijakan dan proyek yang memengaruhi ruang hidup mereka.
Melalui Asia Pacific System Change Convergence 2026, WALHI dan organisasi masyarakat sipil dari kawasan Asia Pasifik mendorong penguatan solidaritas lintas negara dalam menghadapi krisis iklim dan kerusakan lingkungan. Forum ini juga menjadi ruang untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam serta menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan korporasi.
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting dengan melibatkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) nasional maupun internasional. Pertemuan ini menegaskan pentingnya kerja sama masyarakat sipil untuk mendorong kebijakan energi dan pembangunan yang tidak mengorbankan kelestarian hutan, keselamatan masyarakat, maupun keberlanjutan lingkungan.
