Site icon Parade.id

Anggaran Dana Desa 72 Triliun: Mari Kita Awasi Bersama

Foto: politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengajak kita semua untuk mengawasi anggaran dana desa sebesar Rp72 triliun yang telah direncanakan oleh Pemerintah melalui RAPBN 2021. Menurut Mardani penting untuk diawasi mengingat jumlahnya yang besar dan tujuannya sebagai instrumen pembangunan manusia di wilayah rural serta pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

“Namun, ada 2 catatan yang perlu kita awasi dari kebijakan top-down ini yakni exclusion dan inclusion error. Jangan sampai orang yang berhak tidak mendapatkan bantuan, orang yang tidak berhak justru yang mendapatkan bantuan,” katanya, kemarin, di akun Twitter-nya.

Mengingat percepatan penyaluran Dana Desa akan banyak menguntungkan daerah, menurutnya akan otomatis warga semakin cepat merasakan manfaatnya, termasuk membuka lapangan kerja guna mengurangi pengangguran sampai menambah uang beredar ke tengah masyarakat untuk menurunkan kemiskinan.

“Oleh krn itu pendataan secara real time sangat penting mengingat jaring pengaman sosial bukan hny dr dana desa saja, tetapi ada program PKH, BLT, kartu sembako, prakerja dll.”

Namun realitanya msh terjadi tumpang tindih dlm penyaluran bansos baik oleh pemerintah pusat maupun Pemda.”

Di sisi lain, kata dia, pengawasan oleh aparat penegak hukum juga perlu dilakukan secara ketat. Pasalnya, laporan dari Anti Corruption Committee, kasus korupsi dana desa di tahun 2020 (lalu) sebanyak 25 perkara dan telah merugikan negara sebesar Rp4,5 miliar.

“Agar jangan sampai kembali terjadi situasi yang justru semakin sulit.”

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version