Jakarta (parade.id)- Arah dukungan Partai Buruh terhadap calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ditegaskan Said Iqbal, bahwa ada hal yang tidak bisa ditawar untuk mendapat dukungan dari partai-nya.
“Partai Buruh dalam menentukan calon presiden dan wakil presiden dari awal kami sudah katakan ada syarat yang enggak bisa ditawar. Partai Buruh tidak akan koalisi dengan partai politik yang mengesahkan Omnibus Law,” Said Iqbal menegaskan, Jumat (15/12/2023), saat konferensi pers secara virtual.
“Syarat kedua, Partai Buruh hanya akan melakukan kontrak politik dengan capres, bukan cawapres, karena yang akan berkuasa capres. Cawapres tidak ada peran apa pun, kecuali capresnya berhalangan tetap,” ia melanjutkan.
Kontrak politik yang penting dikatakan oleh Iqbal adalah menolak Omnibus Law. Tapi menurut dia, sampai dengan hari ini tidak satu pun dari capres yang mau kontrak politik kepada Partai Buruh untuk menolak Omnibus Law.
“Tiga-tiganya enggak ada yang mau. Kalaupun ada dari semua paslon, lipservice. Seperti kasus capres Pak Ganjar, yang katanya akan merevisi UU Cipta Kerja. Bagaimana mau revisi tetapi tidak bicara terkait upah rendah buruh. Anda tidak bersuara hapus outsirching. Tiba-tiba Anda bilang akan merevisi UU Cipta Kerja. Enggak masuk akal,” katanya.
“Karena dua syarat ini tidak dipenuhi maka Partai Buruh tetap istikamah focus dalam calon legislative,” imbuhnya.
(Rob/parade.id)