Site icon Parade.id

ASPEK Desak Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ketenagakerjaan

Foto: Mirah Sumirat (Presiden ASPEK Indonesia)

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) yang juga merupakan Presidium Aliansi Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) Mirah Sumirat kembali mendesak Pemerintah, untuk bersungguh-sungguh dalam mengusut tuntas berbagai dugaan kasus mega korupsi yang terjadi di Indonesia.

Di antaranya dugaan mega korupsi pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), dan dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial yang melibatkan pejabat Kementerian Sosial.

“Terungkapnya berbagai kasus korupsi yang terjadi di lingkaran eksekutif, legislatif, yudikatif dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hasil dari politik oligarki dan transaksional, semakin memperihatinkan dan menyakiti hati rakyat,” demikian keterangannya kepada media, Selasa (23/3/2021).

Di saat rakyat semakin susah kehidupannya, justru para koruptor menurut dia semakin menggila dan menggurita.

“Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengadilan dan institusi lain yang berhubungan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi seolah menjadi tidak berdaya ketika berhadapan dengan ‘kekuatan’ di belakang para pelaku korupsi,” katanya.

“Terkesan upaya pengusutan kasus korupsi hanya sebatas pelaku ‘ikan teri’ sedangkan ‘ikan kakap’-nya tetap bebas berkeliaran seperti kebal hukum,” sambungnya.

Menduga kuat akan hal di atas, Mirah berharapa kesadaran rakyat atas bahaya laten korupsi terus bangkit, karena korupsi adalah musuh rakyat dan alam semesta, yang merupakan perbuatan berbahaya dan dapat menghancurkan sebuah negara.

“Negara yang awalnya kaya raya kemudian dapat jatuh miskin karena pejabat Negaranya tidak amanah, serakah, melakukan korupsi tanpa rasa malu dan semakin merajalela,” kata dia lagi.

ASPEK Indonesia bersama Aliansi GEBUK (Gerakan Bersama Usut Korupsi) akan selalu mendukung setiap upaya penegak hukum dalam pengusutan kasus korupsi yang sudah sangat merugikan rakyat.

Salah satu bentuk dukungan akan diberikan melalui aksi unjuk rasa pada hari Kamis, 25 Maret 2021, di kantor Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Tuntutannya ialah usut tuntas dugaan Mega korupsi pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp20 triliun.

Termasuk kasus korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun, kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun dan kasus korupsi dana bantuan sosial bagi keluarga miskin yang terdampak wabah virus corona, yang melibatkan pejabat Kementerian Sosial dan merugikan keuangan negara sebesar Rp17 miliar.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version