Jakarta (parade.id)- Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat mengakui, bahwa sebelum Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar naik, tepatnya Jumat, 2 September 2022, telah berkirim surat ke sembilan partai politik (Parpol) yang ada di DPR RI, dengan maksud menolak kenaikan BBM.
Namun lacur, keesokan harinya, atau tanggal 3 September 2022, pemerintah, lewat Presiden RI Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBB subsidi.
Dalam suratnya kepada sembilan Parpol yang ada di DPR RI, ASPEK Indonesia mendesak seluruh Pimpinan dan Anggota Partai Politik yang berada di DPR RI periode 2019-2024 untuk juga menyatakan sikap tegas penolakan terhadap rencana Pemerintah yang akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar.
Surat ASPEK Indonesia ditujukan kepada Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berikut isi surat itu, dengan nomor 129/DPP/ASPEK/IX/2022:
Mirah mengecam kenaikan harga BBM itu. Ia mendesak Presiden Jokowi untuk menggunakan hati nurani dan segera membatalkan kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar, karena kondisi rakyat kecil saat ini sangat sulit. Pasalnya, sebelum harga BBM naik saja, harga-harga kebutuhan bahan pokok telah naik melambung.
Ditambah lagi dengan kondisi jutaan pekerja yang ter-PHK masih belum mendapatkan kepastian pekerjaan dan upah yang layak.
“Tugas Pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukan membebani rakyat apalagi mengeluh kepada rakyat!” Mirah mengingatkan.
(Rob/parade.id)