Site icon Parade.id

ASPEK Indonesia Minta Pemerintah Mempertimbangkan Memperpanjang Kebijakan PPKM Darurat

Foto: Mirah Sumirat (Presiden ASPIRASI)

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.

“Jangan memperpanjang PPKM Darurat, kecuali jika Pemerintah siap untuk memberikan bantuan pangan yang mencukupi kepada rakyat menengah bawah yang terdampak,” demikian disampaikannya dalam keterangan pers tertulis kepada media, Senin (19/7/2021).

Menurut Mirah, PPKM Darurat yang pelaksanaannya sejak 3 Juli ini tidak efektif. Misalkan, ia mencontohkan masih banyak terjadi sikap arogan petugas kepada rakyat dan pedagang kecil di lapangan.

“Seharusnya yang diantisipasi oleh petugas adalah mengatur agar tidak terjadi kerumunannya, bukan malah menutup atau mengintimidasi pedagang yang sedang mencari rejeki.”

Keefektifan selanjutnya yakni soal masih masuknya tenaga kerja asing di masa PPKM Darurat, khususnya asal China, yang selalu terjadi setiap kali adanya pembatasan aktivitas masyarakat. Padahal dii satu sisi, rakyat sendiri dipersulit aktivitas dan mobilitasnya, bahkan diberikan sanksi denda atau penjara.

“Namun TKA asal China selalu mendapat perlakuan khusus untuk mudah masuk Indonesia. Bahkan kedatangannya selalu dibela oleh pejabat Pemerintah.”

PPKM Darurat Sebabkan PHK Massal

Mirah mengungkapkan bahwa PPKM Darurat yang sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 telah berdampak pada menurunnya ekonomi rakyat secara drastis. Banyak perusahaan yang kesulitan dalam berusaha, yang berakibat pada terjadinya “tsunami” pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Kalaupun perusahaan tidak melakukan PHK, namun banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan tidak membayar upah sesuai yang seharusnya.

“Pada akhirnya, karena tidak lagi memiliki penghasilan, maka rakyat akan mengalami kemiskinan dan kelaparan,” kata dia.

Belum lagi saat ini, dimana masyarakat yang semula berada di kelas menengah juga mulai terdampak karena ada yang di-PHK dan ada yang dipotong upahnya.

“Bisa dibayangkan, jika kelas menengah saja sudah mulai kesulitan, bagaimana masyarakat yang di kelas bawah? Pemerintah harus benar-benar mempersiapkan dan menyalurkan bantuan pangan jika ingin memperpanjang PPKM Darurat.”

ASPEK Indonesia pun meminta Pemerintah untuk serius dalam melindungi hak kesehatan dan hak hidup layak seluruh rakyat Indonesia. Di antaranya memberikan bantuan pangan untuk seluruh rakyat yang terdampak pandemi, antara lain rakyat menengah ke bawah dan orang lanjut usia.

Kedua, memberikan subsidi upah bagi seluruh rakyat yang terdampak, antara lain untuk para korban PHK, pekerja yang dirumahkan dan pekerja yang tidak dibayar upahnya.

“Berikan bantuan sosial dan modal  untuk pedagang usaha kecil dan menengah yang terdampak. Berikan bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak yang orang tuanya terdampak pandemi Covid.”

Ketiga, pemerintah juga harus memberikan subsidi biaya pemeriksaan kesehatan kepada pekerja khususnya untuk swab antigen dan PCR (Polymerase Chain Reaction). Hal ini karena banyak perusahaan yang meminta pekerjanya untuk melakukan swab antigen dan PCR secara mandiri atau biaya sendiri.

“Persyaratan dari perusahaan ini tentunya akan semakin memberatkan para pekerja. Karena pekerja sudah dipotong upahnya namun masih harus menanggung biaya swab antigen atau PCR sendiri.”

Pandemi Covid 19 dan segala dampaknya memang sangat berat. Namun Pemerintah tetap berkewajiban untuk dapat melindungi seluruh rakyatnya agar tidak jatuh pada jurang kemiskinan dan mengalami kelaparan, kata dia.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version