octa, Pengarang di Parade.id https://parade.id/author/lendi/ Bersama Kita Satu Fri, 17 Nov 2023 06:16:35 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg octa, Pengarang di Parade.id https://parade.id/author/lendi/ 32 32 Aliansi Kader HMI Desak Polri Tindak Aiman Witjaksono https://parade.id/aliansi-kader-hmi-desak-polri-tindak-aiman-witjaksono/ https://parade.id/aliansi-kader-hmi-desak-polri-tindak-aiman-witjaksono/#respond Fri, 17 Nov 2023 06:16:35 +0000 https://parade.id/?p=25564 Jakarta (parade.id)- Aliansi kader HMI se-Jabodetabeka mengelar aksi unjuk rasa di mabes Polri sebagai langkah untuk mendorong kepolisian republik Indonesia untuk menindak tegas secara hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Gerakan aksi unjuk rasa ini dilandasi atas kepedulian terhadap nama baik institusi Polri yang telah dituduh secara membabi buta oleh Aiman Witjaksono (TKN) Ganjar […]

Artikel Aliansi Kader HMI Desak Polri Tindak Aiman Witjaksono pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Aliansi kader HMI se-Jabodetabeka mengelar aksi unjuk rasa di mabes Polri sebagai langkah untuk mendorong kepolisian republik Indonesia untuk menindak tegas secara hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Gerakan aksi unjuk rasa ini dilandasi atas kepedulian terhadap nama baik institusi Polri yang telah dituduh secara membabi buta oleh Aiman Witjaksono (TKN) Ganjar Mahfud.

Tuduhan ketidaknetralan Polri oleh Aiman Witjaksono sarat akan kepentingan dan tidak berdasar.

“Kami Aliansi kader HMI se-Jabodetabeka, sangat menyayangkan tuduhan Tim Pemenangan Nasional (TKN) Ganjar-Mahfud. Aiman Witjaksono pada saat konpres TKN Ganjar-Mahfud. Melalu gerakan aksi unjuk rasa di Mabes Polri ini untuk mendorong agar mabes Polri memanggil Aiman Witjaksono yang menuding institusi Polri tidak netral pada pemilu 2024,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Fagih, kepada media, kemarin.

Terkait pernyataannya Aiman melalui konpres TKN yang menyatakan ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan atas perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden-wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran. Kami menganggap pernyataan Aiman Witjaksono tersebut tidak berbasis data yang konkret dan valid.

“Melalui gerakan ini, kami menyatakan sikap secara tegas bahwa untuk menjaga nama baik institusi Polri dari tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dari pihak mana pun contohnya seperti Aiman Witjaksono dan kami akan melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim Mabes Polri untuk meminta pertanggung Jawaban Pernyataan nya,” tegasnya.

Gerakan aksi unjuk rasa ini murni karena panggilan untuk menjaga Marwah polri yang saat ini luar biasa mempertahankan nama baiknya di tengah publik terlebih menjelang pemilu 2024.

“Terakhir Kami dari Aliansi HMI Jabodetabeka melalu aksi unjuk rasa ini mendorong Mabes Polri untuk tangkap Aiman Witjaksono.”

“Karena menurut kami tudingan Aiman Witjaksono terhadap ketidak netralan Polri sudah terpenuhi unsur pidananya yaitu: Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11 / 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 atau 15 dan/atau UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” pungkasnya.

(Lendi/parade.id)

Artikel Aliansi Kader HMI Desak Polri Tindak Aiman Witjaksono pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aliansi-kader-hmi-desak-polri-tindak-aiman-witjaksono/feed/ 0
IMPP Sultra Desak Polda dan Kejati Proses Hukum Oknum Penambang Ilegal di Oko Oko Pomala https://parade.id/impp-sultra-desak-polda-dan-kejati-proses-hukum-oknum-penambang-ilegal-di-oko-oko-pomala/ https://parade.id/impp-sultra-desak-polda-dan-kejati-proses-hukum-oknum-penambang-ilegal-di-oko-oko-pomala/#respond Sun, 25 Jun 2023 05:41:49 +0000 https://parade.id/?p=24530 Jakarta (parade.id)- Ikatan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Sulawesi Tenggara (IMPP Sultra) mendesak Polda dan Kejati segera memproses hukum oknum yang diduga melakukan penambangan illegal di Desa Oko Oko Pomala. Mendesak Polda dan Kejati Sultra agar segera memproses Hukum oknum yang melakukan penambangan ilegal di Desa Oko Oko Pomala. “Ada aktivitas ilegal yang kami duga dilakukan oleh […]

Artikel IMPP Sultra Desak Polda dan Kejati Proses Hukum Oknum Penambang Ilegal di Oko Oko Pomala pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ikatan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Sulawesi Tenggara (IMPP Sultra) mendesak Polda dan Kejati segera memproses hukum oknum yang diduga melakukan penambangan illegal di Desa Oko Oko Pomala.
Mendesak Polda dan Kejati Sultra agar segera memproses Hukum oknum yang melakukan penambangan ilegal di Desa Oko Oko Pomala.

“Ada aktivitas ilegal yang kami duga dilakukan oleh PT Anugrah Persada Dwipantara. Ia melakukan penambangan tanpa IUP atau di luar IUP dan juga kami duga mereka memanipulasi dokumen Jety PT Gs, serta menggunakan Stockfile PT Trk,” ungkap Ketua IMPP Aswar, dalam keterangan media, Ahad (25/6/2023).
Aparat penegak hukum kata dia tidak boleh tutup mata atas segala aktivitas yang bertentangan dan melawan hukum di sana.

“Hampir semua masyarakat Kolaka mengetahui bahwa ada aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di Desa Oko Oko tetapi ironisnya aparat penegak hukum, Polres Kolaka maupun Kejaksaan Kolaka seolah-olah buta dan tuli atas kejahatan di sektor pertambangan tersebut. Kami khawatir atau menduga ada koordinasi atau keterlibatan oknum aparat penegak hukum,” kata aktivis Uho itu.

“Penambangan ilegal itu kami duga kuat dilakukan oleh PT Anugrah Persada Dwipantata dan kami siap uji data dan pembuktian berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan di lapangan,” lanjutnya.

Dugaan pertambangan tersebut disebutnya berbatasan langsung dengan persawahan masyarakat—yang tentu sangat menyalahi good mining practice sehingga mengakibatkan semakin parahnya kadar air yang semakin keruh kemerahan dan merusak lingkungan.

“Sampai saat ini kami duga PT Anugrah masih beroperasi ilegal di Desa Oko Oko. Bahkan kami duga kuat mejalin kerja sama yang baik dengan oknum Kades. Olehnya itu kami meminta Polda dan Kejati Sultra agar tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum,” pintanya.

Ia mengaku siap mengawal Polda maupun Kejati Sultra untuk turun langsung ke lapangan melihat aktivitas ilegal yang diduga dilakukan PT Anugrah, serta meminta agar segera menangkap pelaku penambangan ilegal tersebut.
“Terakhir, saya menyampaikan bahwa mereka akan melakukan aksi demontrasi di Polda dan Kejati Sultra. Kami akan melakukan aksi demontrasi pekan depan mendesak Polda dan Kejati segera melakukan langkah hukum secara objektif dan secepatnya menetapkan tersangka,” ancam Pengurus BADKO HMI Sultra itu.

(Lendi/parade.id)

Artikel IMPP Sultra Desak Polda dan Kejati Proses Hukum Oknum Penambang Ilegal di Oko Oko Pomala pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/impp-sultra-desak-polda-dan-kejati-proses-hukum-oknum-penambang-ilegal-di-oko-oko-pomala/feed/ 0
Korlap Aksi Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Bantah Tuduhan Anggota DPR RI, soal Ini https://parade.id/korlap-aksi-aliansi-masyarakat-untuk-keadilan-bantah-tuduhan-anggota-dpr-ri-soal-ini/ https://parade.id/korlap-aksi-aliansi-masyarakat-untuk-keadilan-bantah-tuduhan-anggota-dpr-ri-soal-ini/#respond Thu, 22 Sep 2022 14:36:08 +0000 https://parade.id/?p=21482 Jakarta (parade.id)- Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (Korlap ALMANAK), M. Rais tidak terima atas dugaan tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dengan permintaan uang sebesar Rp50 juta. “Tuduhan itu dilontarkan oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Yan Permanas Mandenas (YPM) adalah fitnah,” kata dia, kepada media, Kamis (22/9/2022). Namun Rais tidak menampik jika ada komunikasi […]

Artikel Korlap Aksi Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Bantah Tuduhan Anggota DPR RI, soal Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (Korlap ALMANAK), M. Rais tidak terima atas dugaan tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dengan permintaan uang sebesar Rp50 juta.

“Tuduhan itu dilontarkan oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Yan Permanas Mandenas (YPM) adalah fitnah,” kata dia, kepada media, Kamis (22/9/2022).

Namun Rais tidak menampik jika ada komunikasi yang dilakukan oleh seniornya berinisial O kepada YPM sebelum aksi unjuk rasa pada tanggal 19 September 2022 di KPK. Pertemuan atau komunikasi itu kata dia untuk mencegah aksi yang akan dilaksanakan.

“Saat pertemuan dilaksanakan, perwakilan dari Saudara YPM adalah oknum TNI. Pembicaraan berjalan, oknum TNI itu menawarkan solusi dan menawarkan sejumlah uang untuk tidak melakukan aksi pada hari Senin, 19 September 2022, dengan mengeluarkan kalimat tawaran, ‘Kira-kira kalian minta berapa?’” akunya.

Rais mengaku diam dan bingung atas tawaran itu. Kemudian ia memberikan informasi tersebut ke rekan-rekannya.

“Tapi oknum TNI menjawab, ‘Udah gak udah demo lagi, biar abang sampaikan ke atas’,” tambahnya,

Dengan demikian, Rais dan kawan-kawan berencana akan melaporkan YPM atas tuduhan itu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dan kata dia akan ada konsolidasi untuk menurunkan massa yang lebih banyak ke KPK.

“Kebenaran pasti menang!” tegasnya tutup.

(Lop/parade.id)

Artikel Korlap Aksi Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Bantah Tuduhan Anggota DPR RI, soal Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/korlap-aksi-aliansi-masyarakat-untuk-keadilan-bantah-tuduhan-anggota-dpr-ri-soal-ini/feed/ 0
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Nusantara untuk Keadilan di KPK, terkait Ini https://parade.id/aksi-unjuk-rasa-aliansi-masyarakat-nusantara-untuk-keadilan-di-kpk-terkait-ini/ https://parade.id/aksi-unjuk-rasa-aliansi-masyarakat-nusantara-untuk-keadilan-di-kpk-terkait-ini/#respond Mon, 19 Sep 2022 13:03:29 +0000 https://parade.id/?p=21434 Jakarta (parade.id)- Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Nusantara untuk Keadilan (ALMANAK) melakukan aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/9/2022). Aksi ALMANAK terkait dugaan korupsi Bupati dan dua Anggota DPR. Koordinator Aksi, Rais, menjelaskan bahwa dugaan itu menyoal Daerah Otonomi Baru (DOB), di mana menurut dia, ketiga orang (Bupati dan dua […]

Artikel Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Nusantara untuk Keadilan di KPK, terkait Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Nusantara untuk Keadilan (ALMANAK) melakukan aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/9/2022). Aksi ALMANAK terkait dugaan korupsi Bupati dan dua Anggota DPR.

Koordinator Aksi, Rais, menjelaskan bahwa dugaan itu menyoal Daerah Otonomi Baru (DOB), di mana menurut dia, ketiga orang (Bupati dan dua orang Anggota DPR) itu, dengan kewenangannya, diduga mengatur dan melakukan siasat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Rais menyebut ketiganya melakukan “permainan kotor”.

“Hal ini jelas terekam dalam video pidato yang beredar luas di masyarakat, yang diucapkan oleh Bupati Merauke Romanus Mbaraka (RM), yang menyebut keterlibatan Anggota DPR Yan Permenas Mandenas (YPM) dan Komarudin Watubun (KW), yang merupakan Anggota DPR RI dari Partai Gerindra dan PDI P,” demikian katanya, kepada media, Senin (19/9/2022).

Padahal, menurut dia, disahkannya RUU (DOB) tersebut pertanda resminya pembentukan provinsi baru yang ada di Indonesia. Dimana prinsipnya pemekaran daerah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemekaran daerah bukanlah hal yang baru di Indonesia. Ini sudah sering terjadi di masa lalu,” kata dia.

“Pemerintah telah menyepakati, Ibu Kota di tiga provinsi DOB di papua yaitu: Nabire menjadi Ibu Kota Papua Tengah, Merauke menjadi Ibu Kota Papua Selatan dan Jaya wijaya menjadi Ibu Kota Papua Pegunungan,” sambungnya.

Maka, kata dia, ALMANAK mendesak KPK, juga Mabes Polri, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan permainan uang, suap yang diduga melibatkan Bupati Merauke RM, YPM, dan KW.

“Meminta Kepada MKD DPR RI memanggil Anggota DPR YPM dan KW untuk diberikan sanksi yang berlaku. Meminta KPK dan Mabes Polri untuk segera menetapkan YPM dan KW sebagai tersangka,” desaknya.

ALMANAK memohon agar hal di atas juga menjadi perhatian DPR dan Presiden RI.

(Lop/parade.id)

Artikel Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Nusantara untuk Keadilan di KPK, terkait Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-unjuk-rasa-aliansi-masyarakat-nusantara-untuk-keadilan-di-kpk-terkait-ini/feed/ 0
Kementerian Investasi/BKPM Cabut IUP Perusahaan Babarina Putra Sulung https://parade.id/kementerian-investasi-bkpm-cabut-iup-perusahaan-babarina-putra-sulung/ https://parade.id/kementerian-investasi-bkpm-cabut-iup-perusahaan-babarina-putra-sulung/#respond Sat, 16 Apr 2022 08:50:32 +0000 https://parade.id/?p=19035 Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Investasi/BKPM mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Babarina Putra Sulung yang berada di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. Perusahaan tersebut dianggap oleh sejumlah aktivis sejak awal menyita perhatian publik, karena terkait dugaan ilegal mining di wilayah IUP. Diduga meskipun izin pertambangan bebatuan namun digunakan untuk penambangan nickel di koridor dan juga diduga kuat […]

Artikel Kementerian Investasi/BKPM Cabut IUP Perusahaan Babarina Putra Sulung pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Investasi/BKPM mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Babarina Putra Sulung yang berada di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. Perusahaan tersebut dianggap oleh sejumlah aktivis sejak awal menyita perhatian publik, karena terkait dugaan ilegal mining di wilayah IUP. Diduga meskipun izin pertambangan bebatuan namun digunakan untuk penambangan nickel di koridor dan juga diduga kuat masuk dalam kawasan.

Bahkan ada beberapa lembaga pemerhati tambang yang getol menyuarakan hal tersebut dan secara resmi telah melaporkan ke Mabes Polri, KLHK, Kementerian ESDM, termasuk KPK agar dilakukan penindakan di IUP perusahaan tersebut dan juga PT WIL yang mana diketahui pemilik dari kedua IUP tersebut adalah H. Tasman dan anaknya.

Menanggapi kebijakan itu, sejumlah aktivis pemerhati lingkungan dan pertambangan sangat mengapresiasi keputusan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas oleh Bapak Presiden Jokowi melalui bang Bahlil Lahadalia. Semua ini demi pelaksanaan prinsip Good Mining Practice—jangan lagi ada praktik mining yang mengaburkan kaidah pertambangan, dan merugikan negara karena ulah perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” kata Mufthi, Sabtu (16/4/2022), kepada media.

Mufthi berharap agar bukan hanya perusahaan tersebut tetapi ada juga atensi pemerintah secara serius dapat melihat PT WIL agar diperlakukan sama, IUP PT WIL segera dicabut karena diduga kuat kolaborasi kedua perusahaan Bapak-anak ini juga melakukan modus yang sama.

“Ini yang perlu Bapak Menteri Bahlil sorot,” pintanya.

Pencabutan tersebut berdasarkan surat Menteri Investasi/BKPM Nomor: 66/A.9/B.3/2022. Perihal: Pemberitahuan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tertanggal 11 Maret 2022.

Berdasarkan penelusuran awak media, surat pencabutan tersebut merupakan tindak lanjut atas perhatian Jokowi pada tanggal 6 Januari 2022.

Pengumuman yang disampaikan Jokowi itu adalah untuk melakukan penataan perizinan di sektor Pertambangan Mineral dan Batubara yang selanjutnya telah ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: T9/MB.03/MEM.B/2022 tanggal 06 Januari 2022.

(Oct/PARADE.ID)

Artikel Kementerian Investasi/BKPM Cabut IUP Perusahaan Babarina Putra Sulung pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kementerian-investasi-bkpm-cabut-iup-perusahaan-babarina-putra-sulung/feed/ 0
Aliansi Mahasiswa Muslim Jakarta (AMMJ) Kritisi Perlakuan Polri terhadap Artis CA https://parade.id/aliansi-mahasiswa-muslim-jakarta-ammj-kritisi-perlakuan-polri-terhadap-artis-ca/ https://parade.id/aliansi-mahasiswa-muslim-jakarta-ammj-kritisi-perlakuan-polri-terhadap-artis-ca/#respond Wed, 12 Jan 2022 09:08:41 +0000 https://parade.id/?p=17229 Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Mahasiswa Muslim Jakarta (AMMJ) mengkritisi perlakuan Polri terhadap artis Cassandra Angelie (CA) di kasus dugaan prostitusi online yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tetapi tidak ditahan. AMMJ pun melalui Koordinatornya Nobel Amin menduga adanya perlakuan beda terhadap CA dengan artis lainnya. “Kami melihat bahwa ada diskriminatif yang dilakukan pihak polisi dengan tersangka prostitusi […]

Artikel Aliansi Mahasiswa Muslim Jakarta (AMMJ) Kritisi Perlakuan Polri terhadap Artis CA pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Mahasiswa Muslim Jakarta (AMMJ) mengkritisi perlakuan Polri terhadap artis Cassandra Angelie (CA) di kasus dugaan prostitusi online yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tetapi tidak ditahan. AMMJ pun melalui Koordinatornya Nobel Amin menduga adanya perlakuan beda terhadap CA dengan artis lainnya.

“Kami melihat bahwa ada diskriminatif yang dilakukan pihak polisi dengan tersangka prostitusi online yang pernah ditahan hingga ke pengadilan,” kata dia, lewat siaran pers, Rabu (12/1/2022).

“Untuk itu kami menduga adanya indikasi kongkalikong yang dilakukan pihak penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) sama sang artis karena ada dugaan kedekatan tersangka dengan pejabat di jajaran PMJ,” sambung siaran pers tersebut.

Demi penegakan hukum yang adil, AMMJ menuntut beberapa hal. Pertama, meminta kepada penyidik segera menahan artis CA.

Kedua, AMMJ meminta kepada Kapolri agar mengusut dugaan keterlibatan tersangka dengan pejabat PMJ. Terakhir, AMMJ meminta kepada Propam Mabes Polri untuk memeriksa penyidik yang menangani kasus artis CA.

Sebagaimana diketahui, bahwa CA ditangkap pada Rabu (29/12/2021). Dia ditangkap saat melayani pria yang menjadi konsumennya.

Artis itu lalu ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang prostitusi. Demikian dikutip detik.com.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, CA secara sadar dan tanpa paksaan terlibat prostitusi tersebut. Artis itu pun menerima sejumlah uang dari hasil prostitusi yang dilakukannya.

“Yang bersangkutan dalam hal ini menyetujui, ada persetujuannya untuk katakanlah ditawarkan ke orang lain atau pelanggan oleh muncikarinya. Dan juga yang bersangkutan bisa menerima bagian uang transfer yang masuk ke rekeningnya sehingga membuktikan kegiatan ini adalah atas izin daripada CA itu sendiri,” terang Zulpan.

(Oct/PARADE.ID)

Artikel Aliansi Mahasiswa Muslim Jakarta (AMMJ) Kritisi Perlakuan Polri terhadap Artis CA pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aliansi-mahasiswa-muslim-jakarta-ammj-kritisi-perlakuan-polri-terhadap-artis-ca/feed/ 0
Seorang Wanita Melaporkan Salah Satu Petinggi Partai ke Aparat Kepolisian, Dugaannya Ini https://parade.id/seorang-wanita-melaporkan-salah-satu-petinggi-partai-ke-aparat-kepolisian-dugaannya-ini/ https://parade.id/seorang-wanita-melaporkan-salah-satu-petinggi-partai-ke-aparat-kepolisian-dugaannya-ini/#respond Wed, 15 Dec 2021 06:34:05 +0000 https://parade.id/?p=16712 Jakarta (PARADE.ID)- Salah seorang wanita yang bernama Rifa Handayani melaporkan salah satu petinggi partai yang berinisial AH dan YA ke Mabes Polri, kemarin atau hari Selasa (14/12/2021). Dirinya melaporkan petinggi partai dan isterinya itu atas tuduhan ancaman dan intimidasi yang dilakukannya di media sosial dengan sangkaan UU ITE. Tak hanya melaporkan ke Mabes Polri, Rifa […]

Artikel Seorang Wanita Melaporkan Salah Satu Petinggi Partai ke Aparat Kepolisian, Dugaannya Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Salah seorang wanita yang bernama Rifa Handayani melaporkan salah satu petinggi partai yang berinisial AH dan YA ke Mabes Polri, kemarin atau hari Selasa (14/12/2021). Dirinya melaporkan petinggi partai dan isterinya itu atas tuduhan ancaman dan intimidasi yang dilakukannya di media sosial dengan sangkaan UU ITE.

Tak hanya melaporkan ke Mabes Polri, Rifa juga meminta perlindungan ke Komnas HAM lantaran merasa jiwanya terancam. Di kesempatan itu, Rifa menceritakan kronologi awal hubungannya dengan petinggi partai tersebut.

Foto: dok. portal-islam.id

Rifa menceritakan, awalnya ia kenal pada tahun 2012 lalu, di sebuah konser internasional di Ancol, Jakarta Pusat. Saat itu, petinggi partai tersebut meminta pin BlackBerry Messenger dan nomor handphone dirinya.

“Setelah perkenalan itu, kita akhirnya menjalin komunikasi dan berhubungan khusus hingga tahun 2013,” kata Rifa, dikutip portal-islam.id.

Namun, Rifa mengakui saat itu tidak mengetahui sosok petinggi partai tersebut, yang masih menjadi kader sebuah partai.

“Tiba-tiba pada pertengahan tahun 2013, Juni masalah datang. Saya mendapat teror dan intimidasi dari dia dan saya blok nomornya,” akunya.

Foto: tangkapan layar di akun YouTube Mr.

Namun, selang beberapa bulan kemudian, intimidasi kembali datang dari sang istri petinggi partai tersebut.

“Ia juga meneror saya di media sosial melalui direct message,” akunya lagi.

Lantaran terus diteror, Rifa akhirnya menceritakan masalah tersebut ke sang suami, yang akhirnya melakukan konfirmasi ke petinggi partai yang ia maksud.

“Saya sebenarnya takut menceritakan hal ini ke suami karena saya mau gak mau menceritakan tentang aib saya juga ke suami. Tapi karena saya tidak tahan diteror, saya harus menceritakan hal ini ke suami,” jelasnya.

Akhirnya, kata Rifa, sang suami menelepon petinggi partai tersebut untuk melakukan pertemuan.

“Suami saya melakukan pertemuan, mencoba mengkonfirmasi hubungan khusus antara saya dan dia yang berakhir teror kepada diri saya,” kata Rifa.

“Dalam pertemuan tersebut, petinggi partai tersebut mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan khusus dengan saya dan melakukan teror kepada saya karena emosi,” tambah Rifa.

Untuk memastikan keselamatan dirinya, sang suami pun minta surat pernyataan dari petinggi partai tersebut, namun ditolaknya. Lantaran tidak menemui titik temu, permasalahan tersebut akhirnya menguap begitu saja.

Namun masalah kembali terkuak di tahun 2016 hingga kini. Istri dari petinggi partai tersebut, kembali melakukan teror kepada dirinya di media sosial bahkan melayangan somasi dengan tuduhan, bahwa dirinya memeras petinggi partai tersebut.

“Nah, di situ emosi suami saya kembali naik. Lantaran mencemaskan keselamatan saya, suami meminta saya menyelesaikan masalah ini hingga tuntas,” katanya.

Selain ke Mabes Polri. Dirinya pun mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum atas yang dialaminya.

“Berdasarkan hal itu, akhirnya saya memutuskan melaporkan hal ini ke Mabes Polri dan saya juga mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum dan kenyamanan kita atas intimidasi yang saya terima,” ujarnya.

“Biar nanti publik yang menilai siapa yang salah siapa benar,” tambahnya.

(Len/PARADE.ID)

Sumber: https://www.portal-islam.id/2021/12/menterinya-jokowi-terseret-kasus.html?m=1

Artikel Seorang Wanita Melaporkan Salah Satu Petinggi Partai ke Aparat Kepolisian, Dugaannya Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/seorang-wanita-melaporkan-salah-satu-petinggi-partai-ke-aparat-kepolisian-dugaannya-ini/feed/ 0
Diduga Terlibat Kasus Korupsi, AMPHI Minta Presiden Copot Mendag https://parade.id/diduga-terlibat-kasus-korupsi-amphi-minta-presiden-copot-mendag/ https://parade.id/diduga-terlibat-kasus-korupsi-amphi-minta-presiden-copot-mendag/#respond Mon, 11 Oct 2021 09:39:14 +0000 https://parade.id/?p=15464 Jakarta (PARADE.ID)- Maraknya protes masyarakat luas terhadap para menteri di kabinet Indonesia Maju yang memiliki saham di pertambangan justru membuat tercoreng pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Salah satunya yang disebut oleh AMPHI adalah Menteri Perdagangan Muh Lutfi, yang disinyalir memiliki saham di salah satu perusahaan di Sulawesi Tenggara. “Sebagaimana pengakuan secara terbuka dari menteri Muh Luthfi yang bermain […]

Artikel Diduga Terlibat Kasus Korupsi, AMPHI Minta Presiden Copot Mendag pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Maraknya protes masyarakat luas terhadap para menteri di kabinet Indonesia Maju yang memiliki saham di pertambangan justru membuat tercoreng pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Salah satunya yang disebut oleh AMPHI adalah Menteri Perdagangan Muh Lutfi, yang disinyalir memiliki saham di salah satu perusahaan di Sulawesi Tenggara.

“Sebagaimana pengakuan secara terbuka dari menteri Muh Luthfi yang bermain dalam bisnis tambang nikel di Sultra dan diperkuat pengakuan saudara Nur alam Terpidana 12 tahun kasus pertambangan nikel dengan menerima gratifikasi Rp41 miliar dari pengusaha,” demikian kata Ketua Umum AMPHI, Risal, melalui keterangannya, Senin (11/10/2021).

AMPHI sendiri melakukan unjuk rasa di KPK dan Kementerian Perdagangan terkait hal itu.

Menurut Risal, langkah menteri Luthfi tidak etis dan sebagai pejabat penting ia diminta untuk memberikan klarifikasi kepada publik dan khususnya kepada Presiden.

“Kita tahu juga bahwa kuat dugaan mereka adalah group yang sama, yang memiliki saham pada beberapa perusahaan tambang lainnya di Sulawesi Tenggara. Ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita.”

“Namanya adalah Muh Luthfi yang berkolaborasi dengan Nur Alam terpidana gratifikasi pertambangan Sulawesi Tenggara dan divonis 12 tahun penjara. Jadi bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di sana hari ini,” masih dalam bunyi keterangannya.

Komisioner Ketua KPK RI pun didesak oleh Risal agar menurunkan tim untuk melakukan investigasi secara menyeluruh atas dugaan keterlibatan aktif Menteri perdagangan Muh Luthfi dalam bisnis pertambangan yang melibatkan saudara Nur Alam mantan Gubernur Sulawesi Tenggara. Termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam memperlancar urusan bisnis pertambangan.

AMPHI, kata dia, juga diharapkan dapat mengendus dan membongkar praktik-praktik pencucian uang yang diduga kuat mengalir sebesar 30 persen atau senilai ratusan miliar ke beberapa rekening yang disebutkan dalam kesaksian di PN Kendari Sulawesi Tenggara.

“Ini harus diklarifikasi oleh saudara menteri perdagangan. Jangan membuat gaduh negeri ini. Sudah cukup Menteri KKP dan Menteri Sosial yang terlibat mega korupsi dan divonis hukuman berat. Hal ini sangat mencoreng wajah pemerintahan Bapak presiden Jokowi.”

Atas persoalan ini, AMPHI juga memohon agar Presiden segera mencopot Menteri Perdagangan saat ini agar tidak memanfaatkan fasilitas dan kewenangan yang dimilikinya untuk mempengaruhi kebijakan bisnis, politik, dan pemerintahan di NKRI ini.

Ratusan massa tersebut juga secara resmi menyampaikan laporan pengaduan ke KPK RI dan Mabes Polri agar mendapatkan atensi sehingga dapat dilakukan penyelidikan atas berbagai dugaan praktik KKN tersebut yang diduga kuat diperankan oleh NA dan Menteri perdagangan Muh Luthfi.

(Len/PARADE.ID)

 

Artikel Diduga Terlibat Kasus Korupsi, AMPHI Minta Presiden Copot Mendag pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/diduga-terlibat-kasus-korupsi-amphi-minta-presiden-copot-mendag/feed/ 0
Dugaan Keterlibatan Yandri Susanto di Kasus Bansos dan Pengusahaan Hak Hutan https://parade.id/yandri-susanto-diduga-terlibat-dalam-korupsi-bansos-dan-jual-beli-hak-pengusahaan-hutan/ https://parade.id/yandri-susanto-diduga-terlibat-dalam-korupsi-bansos-dan-jual-beli-hak-pengusahaan-hutan/#respond Wed, 07 Apr 2021 08:51:04 +0000 https://parade.id/?p=11864 Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus bantuan sosial. Ia diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar dari Ardian dan Hery selaku rekan Kementerian Sosial dalam pengadaan paket sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto pun terseret atas kasus tersebut, karena […]

Artikel Dugaan Keterlibatan Yandri Susanto di Kasus Bansos dan Pengusahaan Hak Hutan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus bantuan sosial. Ia diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar dari Ardian dan Hery selaku rekan Kementerian Sosial dalam pengadaan paket sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto pun terseret atas kasus tersebut, karena Kemensos dalam menjalankan tupoksinya merupakan mitra kerja Komisi VIII DPR RI dimana Yandri duduk.

Dari informasi yang dihimpun, Yandri Susanto diduga menerima jatah pengadaan bansos bahan pokok sebanyak empat kali dengan jumlah 100.000 paket melalui Perusahaan PT. Total Abadi Solusindo. Ditaksir, setiap paket itu bernilai Rp300 ribu dan jika dijumlahkan menjadi Rp27,1 Miliar.

Selain itu, ada dugaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial memberikan kuota paket bansos kepada Yandri.

Mengetahui hal itu, Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) mengatakan hal demikian jika benar terjadi maka tidak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga berdampak ke kelompok miskin kota.

“Setidaknya ada 1,3 juta keluarga penerima manfaat yang berpotensi dirugikan secara langsung akibat korupsi,” demikian kata Koordinator GMPN Utoyo Usman dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).

Lain hal, GMPN juga menyoroti dugaan keterlibatan Yandri terkait jual beli hak pengusahaan hutan. Usman pun meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa Yandri untuk membongkar kasus tersebut karena dinilai oleh Usman merugikan negara serta mencemari lingkungan hidup hutan Indonesia.

“Yandri saat itu menjabat sebagai staf khusus Zulkifli Hasan di Kemenhut dan mengetahui seluk beluk kasus skandal jual beli hak pengusahaan hutan,” kata dia.

Selain itu, GMPN juga meminta agar Zulkifli Hasan selaku Ketum PAN memecat dan melalukan penggantian antarwaktu (PAW) sebagai Anggota DPR.

(*Irv/PARADE.ID)

Artikel Dugaan Keterlibatan Yandri Susanto di Kasus Bansos dan Pengusahaan Hak Hutan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/yandri-susanto-diduga-terlibat-dalam-korupsi-bansos-dan-jual-beli-hak-pengusahaan-hutan/feed/ 0
PWNU, UHO dan Polda Sultra Teken MOU Guna Cegah Gerakan Radikalisme https://parade.id/pwnu-uho-dan-polda-sultra-teken-mou-guna-cegah-gerakan-radikalisme/ https://parade.id/pwnu-uho-dan-polda-sultra-teken-mou-guna-cegah-gerakan-radikalisme/#respond Wed, 24 Mar 2021 12:39:16 +0000 https://parade.id/?p=11582 Kendari (PARADE.ID)- Dalam rangka mencegah gerakan dan tindakan radikalisme, tiga instansi lembaga di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) di salah satu Hotel di Kendari, Rabu 24 Maret 2021. Ketiga lembaga yang menekan tersebut yakni Pengurus Wilayah (PW) Nahdatul Ulama (NU) Sultra, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, dan Polda Sultra. Ketua PW […]

Artikel PWNU, UHO dan Polda Sultra Teken MOU Guna Cegah Gerakan Radikalisme pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Kendari (PARADE.ID)- Dalam rangka mencegah gerakan dan tindakan radikalisme, tiga instansi lembaga di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) di salah satu Hotel di Kendari, Rabu 24 Maret 2021.

Ketiga lembaga yang menekan tersebut yakni Pengurus Wilayah (PW) Nahdatul Ulama (NU) Sultra, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, dan Polda Sultra.

Ketua PW NU Sultra, KH. Muslim mengatakan bahwa MOU kerja sama tersebut dilakukan agar tak ada kelompok yang menodai ajaran agama bahkan mengguncang keamanan negara.

“Ini tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri, harus secara bersama-sama sebagai bentuk sinergitas kita sebagai anak bangsa,” katanya.

Muslim menambahkan banyaknya informasi yang tidak berlandaskan hukum yang diperoleh masyarakat bisa membahayakan ketentraman kita sebagai warga negara jika tak dipahami dengan baik.

Dalam kegiatan MOU ini dirangkaikan dengan lounching buku yang berisi tentang toleransi dan pencegahan radikalisme.

“Semua masyarakat bisa menyumbangkan pikiran mereka dalam buku itu. Bukan hanya 3 intansi ini baik, PWNU, UHO, Polda Sultra tetapi semua elemen bisa berkontribusi,” katanya.

Di tempat yang sama Rektor UHO Muh. Zamrun, menyebut bahwa adanya kolaborasi antara PW NU, UHO, dan Polda Sultra diharapkan bisa mencegah tindakan sekelompok orang yang berdampak pada munculnya gerakan radikalisme.

“Ini baru awal. Saat ini kita baru memulai kerja sama ini dengan 3 intansi tetapi ke depannya semoga semua pihak baik Pemda, TNI dan elemen lainnya bisa bersama-sama,” tuturnya.

Bahkan, orang nomor 1 di UHO itu berkata, kegiatan pencegahan radikalisme sudah lama dilakukan di kampus terbesar di Sultra. Mulai dari seminar, sosialisasi dan kegiatan-kegiatan akademik lainnya.

Sementara itu, Dirintel Polda Sultra, Kombespol Suswanto menuturkan bahwa adanya gerakan sekelompok orang yang berdampak pada ketidaknyamanan masyarakat akan menjadi target dan sasaran mereka untuk melakukan pengamanan tetapi dengan langkah-langkah edukasi dan pendekatan persuasif lebih dulu.

Dia khawatir, jika kondisi tersebut tidak terkendali bisa berdampak pada munculnya isu sara di Sultra. Pihaknya bakal melibatkan seluruh pemuka adat agar bisa memberantas radikalisme di Sultra.

“Minggu depan kita akan adakan komunikasi dengan para pemangku adat di Sultra. Tujuannya agar terjalin komunikasi dan antar suku bisa hidup berdampingan di daerah tercinta ini,” tutupnya.

(lop/PARADE.ID)

Artikel PWNU, UHO dan Polda Sultra Teken MOU Guna Cegah Gerakan Radikalisme pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pwnu-uho-dan-polda-sultra-teken-mou-guna-cegah-gerakan-radikalisme/feed/ 0