Jakarta (parade.id)- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diluncurkan resmi Presiden Prabowo Subianto, Senin (24/2/2025). Resminya BPI Danantara ditandai dengan ditandatanganinya UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara oleh Prabowo.
Presiden Prabowo menjelaskan Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, hingga produksi pangan. Prabowo menyampaikan itu dalam forum World Government Summit di Dubai beberapa waktu lalu.
Prabowo mengakui adanya keraguan publik terhadap BPI Danantara tetapi ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah baru yang belum pernah ada sebelumnya. Pasalnya, badan ini dipersiapkan untuk mengelola aset hingga US$980 miliar atau setara Rp15.978 triliun.
Dengan total aset lebih dari USD 900 miliar itu, Danantara diproyeksikan menjadi salah satu sovereign wealth fund terbesar di dunia. Dana ini akan dikelola Danantara dan diinvestasikan ke lebih dari 20 proyek strategis, termasuk hilirisasi mineral, pusat data, AI, energi terbarukan, serta produksi pangan dan protein.
Selain mengelola dividen BUMN, Danantara akan mentransformasikan BUMN agar lebih kompetitif di tingkat global. Sebagai langkah awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan berada di bawah naungan Danantara. Ketujuh BUMN itu antara lain PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID (Mining Industry Indonesia).
Dalam 100 hari kepemimpinannya, Prabowo mengklaim telah menghemat USD 20 miliar (Rp 300 triliun) dari efisiensi anggaran.
(Robi/parade.id)