Kepulauan Selayar (PARADE.ID)- Bakal Calon Bupati Kepulauan Selayar, Sulsel melalui jalur Perseorangan Zainuddin hari ini menyerahkan perbaikan data ke KPU setempat. Penyerahan ini diakuinya sudah kedua kalinya.
“Sampai saat ini kami masih mengikuti proses dengan menyerahkan Syarat Dukungan perseorangan yang kedua kalinya, sebagai perbaikan Bakal Calon Perseorangan yang berjumlah 4.874 suara dukungan perseorangan di 11 Kecamatan. Kami menitip sekiranya kerahasian data dukungan, agar betul-betul dijaga sehingga tidak menimbulkan konflik untuk ke depannya,” demikian informasi yang diterima redaksi parade.id, Senin (27/7/2020).
Nandar jamaluddin Ketua KPU setempat mengatakan, bahwa penyerahan perbaikan ini memeneuhi proses tahapan Pilkada.
“Wajib kita laksanakan verifikasi lanjutan karena tidak memenuhi standar syarat minimal perseorangan, maka dilaksanakannya proses selanjutnya yaitu perbaikan Syarat dukungan,” kata dia.
Jumlah perbaikan yang dibutuhkan, adalah kekurangan dukungan—minimal dua kali lipat kekurangan dukungan, yang awal jumlahnya 1.140 suara dukungan perseorangan.
“Adapun persyaratan yang diserahkan yaitu tambahan perbaikan dukungan Perseorangan,” kata dia lagi.
Penyerahan perbaikan ini, kata bakal calon, Zainuddin untuk mencegah pihak ketiga untuk melakukan power dalam mengintimidasi dan mengancam pendukung.
Waktu verifikasi syarat dukungan perbaikan pada tanggal 8-16 Agustus 2020 yang dilaksanakan ditiap LO tingkat Kelurahan dan Desa pada satu tempat yang telah ditentukan masing-masing LO dan PPS, yang akan di verifikasi PPDP dan Bawaslu.
Adapun Calon perseorangan pada Pilkada Kab. Kep Selayar, yaitu Zainuddin Balon Bupati dan Aji Sumarno sebagai Balon Wakil Bupati.
(Reza/PARADE.ID)