Site icon Parade.id

BAKORNAS LEPPAMI HMI Desak PT AJB Tuntaskan Dampak Tambang di Aceh Barat

Foto: Tonicko Anggara, dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (BAKORNAS LEPPAMI) PB HMI menyambangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi dan penandatanganan petisi. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Pusat PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) di Gedung Cyber 1, Kuningan Barat, Jakarta Selatan.

​Koordinator Lapangan sekaligus Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI, Tonicko Anggara, menyatakan langkah ini merupakan bentuk pengawalan kelembagaan terhadap penuntasan persoalan sosial dan lingkungan yang membelit operasional tambang batu bara milik PT AJB di Kabupaten Aceh Barat.

​”Aksi ini adalah bentuk nyata kepedulian kami dalam menindaklanjuti dan mengawal aspirasi masyarakat Aceh, khususnya warga di sekitar area operasional tambang di Aceh Barat,” ujar Tonicko, dalam keterangan tertulis yang diterima media, Senin (14/9/2026).

​Sengketa antara masyarakat dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara tersebut berakar pada serangkaian dampak ekologis dan sosial di wilayah konsesi. Aktivitas penambangan dan jalur pengangkutan hasil tambang dinilai memicu ancaman pencemaran air, risiko pendangkalan aliran sungai, hingga dampak pencemaran debu yang meresahkan warga permukiman sekitar.

​Selain isu lingkungan, tuntutan warga juga menyoroti persoalan sengketa pembebasan lahan yang belum usai, ketimpangan penyerapan tenaga kerja lokal, serta minimnya transparansi alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan komitmen reklamasi pascatambang.

​Tonicko menegaskan bahwa gerakan ini berfokus pada penuntasan masalah secara konkret dan mendesak jajaran manajemen PT AJB untuk memberikan jawaban serta pertanggungjawaban terbuka atas seluruh dampak operasional mereka.

​Ia juga menepis tuduhan bahwa aksi mahasiswa bersikap anti-investasi. Menurutnya, keberadaan korporasi di daerah harus selaras dengan prinsip keberlanjutan dan penghormatan terhadap hak-hak warga lokal.

​”Kami tidak anti-investasi. Gerakan ini justru bentuk kepedulian generasi muda untuk menjaga iklim investasi di Aceh agar tetap sehat dan berkeadilan. Yang harus ditolak adalah investor yang merusak iklim investasi melalui sikap arogan, tidak humanis, tidak aspiratif, serta mengabaikan kelestarian lingkungan dan stabilitas sosial warga,” kata Tonicko. Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari PT yang disebut oleh Tonicko.*

Exit mobile version