Site icon Parade.id

Bappenda Cianjur Pasang Tapping Box Guna Dongkrak Pendapatan Pajak

Cianjur (PARADE.ID)- Bupati Cianjur, Herman Suherman, me-launching sistem perekaman transaksi pajak (tapping box), Kamis (24/6/2021). Peluncuran sistem transaksi digital itu merupakan implementasi Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur untuk mendongkrak sektor perpajakan daerah.

Peluncurannya diawali dengan meninjau penerapan tapping box di kedai sate maranggi Sari Asih dan Rumah Makan Alam Sunda di Kecamatan Pacet. Di tempat itu Bupati memantau langsung cara kerja tapping box sekaligus mengingatkan wajib pajak agar selalu patuh membayar kewajiban mereka untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, Komarudin, memandang perlu menerapkan sistem perekaman transaksi pajak di setiap badan usaha. Hal itu agar bisa mengikuti transformasi informasi teknologi yang saat ini berkembang sangat pesat.

“Teknologi informasi dan aplikasi sistem informasi semakin banyak digunakan dalam berbagai sektor, salah satunya perpajakan. Kami pun tak mau ketinggalan. Sekarang kita punya tapping box yang berfungsi untuk merekam transaksi,” kata Komarudin didampingi Sekretaris Bappenda, Gagan Rusganda, Kamis (24/6/2021).

Tahap awal, tapping box sudah terpasang sebanyak 90 unit. Pemasangannya berada pada sejumlah objek pajak yang menjadi target seperti hotel, restoran, tempat hiburan, parkir, dan lainnya.

“Target kami, semua bidang usaha yang merupakan sumber pajak daerah bisa dipasangi tapping box. Memang tidak bisa sekaligus, tapi dilakukan bertahap,” jelasnya.

Cara kerja tapping box sendiri secara teknis merekam langsung setiap transaksi di setiap badan usaha. Secara otomatis, dengan sistem transaksi yang terekam langsung itu bisa lebih transparan.

“Jadi sifatnya realtime. Setiap transaksi langsung terekam dan tercatat. Jadi dengan sistem tapping box ini wajib pajak dan pemerintah akan mendapatkan informasi aktual berapa nilai omset dan pajak yang harus disetorkan ,” jelasnya.

Bagi Komarudin, dengan sistem tersebut bisa lebih memudahkan wajib pajak dalam hal menghitung pembayaran kewajiban. Komarudin pun optimistis dengan pola sistem digitalisasi seperti ini, maka pendapatan daerah dari sektor pajak bisa terus meningkat.

“Apalagi jika nanti sudah semuanya terpasang di setiap hotel, restoran, rumah makan, parkir, dan tempat hiburan. Kami yakin pendapatan daerah Kabupaten Cianjur bakal terdongkrak,” tuturnya.

Keuntungan lain menerapkan tapping box ini tentu bakal meningkatnya kepatuhan para wajib pajak. Secara hitungan matematis, jika kepatuhan wajib pajak meningkat, secara otomatis penerimaan pajak pun ikut meningkat.

“Dengan sistem digitalisasi pajak daerah ini yaitu tapping box, maka akan meminimalkan tingkat kebocoran,” pungkasnya

(Isa/PARADE.ID)

Exit mobile version