Site icon Parade.id

Bawa-bawa Aspirasi Rakyat di Penundaan Pemilu, Benny: Melanggar Konstitusi Harus Diteruskan?

Foto: dok. pikiran-rakyat.com

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat, Benny K. Harman mengomentari pernyataan salah satu politisi PKB yang menyampaikan alasannya mendukung penundaan Pemilu. Kata dia, bahwa usulan penundaan Pemilu adalah aspirasi rakyat.

“Hiii! Apa iyah toh. Kalo aspirasi masyarakat jelas2 melanggar konstitusi harus diteruskan?” kata Benny, Kamis (24/3/2022).

Justru kata Benny, kalau benar ada rakyat yang mengusulkan hingga menunda Pemilu, maka mestinya rakyat itu diberi tahu. Bahwa aspirasi seperti itu melanggar konstitusi.

“Merusak sistem bernegara. Politisi sebaiknya berhenti “mendagangkan” aspirasi rakyat.#RakyatMonitor,” tertulis demikian di akun Twitter-nya, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “PKB: Usulan Penundaan Pemilu Adalah Aspirasi Masyarakat, Kami Hanya Meneruskan”.

Sebelum itu, Benny pernah pula berkomentar soal penundaan Pemilu yang dikaitkan dengan IKN, dimana ia menyebut bahwa Pemilu 5 tahun sekali itu perintah Konstitusi, kehendak rakyat. Sedangkan proyek pindah Ibu Kota Negara (IKN) bukan hal mendesak untuk rakyat.

“Dalam hal keuangan negara tidak cukup, negara harus menunda pembangunan proyek2 strategis nasional seperti pindah IKN daripada menunda Pemilu. #RakyatMonitor#,” kata dia, Sabtu (5/3/2022).

Termasuk jika ada wacana untuk mengubah konstitusi demia perpanjangan jabatan, ia meminta agar hal itu tidak dilakukan. Sebab itu bagian dari sumpah Presiden saat dilantik.

“Jangan akal-akalan bung. Ndak mau tapi diam2 suruh rakyat/Parpol desak tunda Pemilu. Presiden menurut Konstitusi tidak punya kewenangan sedikit pun menunda Pemilu.”

Penyelenggara Pemilu itu KPU, bukan Presiden dan bukan pula DPR. Seharusnya jangan memaksa Presiden Jokowi melanggar konstitusi.

“Jangan lupa, sumpah presiden adalah setia pada UUD 1945 secara konsisten.”

Tambah sesat lagi, kata dia, soal usulan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi dengan alasan mayoritas rakyat puas kepemimpinan Presiden Jokowi. Padahal, puas tidak puas masa jabatan tetap hanya 5 tahun.

Pemilu harus diadakan setiap 5 tahun. Tertib konstitusi itu penting untuk menjaga demokrasi.

“Usul menunda Pemilu itu konstitusional karena krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19? Lalu untuk bangun IKN duit dihambur-hamburkan? Logika sesat!”

(Rob/PARADE.ID)

Exit mobile version