Makassar (PARADE.ID)- Brigade Muslim Indonesia (BMI) mengajak aparat kepolisian untuk bekerja sama membatalkan acara Panggung Seni IDAHOBIT 2022 di Makassar, 29 Mei, karena diduga berbau kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Kepada aparat kepolisian dan pemerintah kota, BMI mengimbau agar turur serta untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyebaran pemahaman kelompok-kelompok ini, dengan cara tidak memberi fasilitas dan izin untuk pelaksanaan acara tersebut,” ajak BMI, lewat keterangan media kepada parade.id, Senin (23/5/2022).
Selain itu, BMI juga mengimbau kepada seluruh tokoh masyarakat, ormas Islam, dan nasionalis untuk bersama-sama memerangi penyebaran pemahaman kelompok (LGBT) ini demi keselamatan seluruh rakyat Makassar, rakyat Sulawesi Selatan dan rakyat Indonesia.
“Kami mengakui hak-hak mereka sebagaimana hak-hak warga lain termasuk hak menyatakan pendapat dan kebebasan berekspresi. Tapi bukan berarti mereka dapat sebebas-bebasnya menyampaikan atau mempertontonkan hubungan sesama jenis mereka ataupun hal-hal yang jelas-jelas sangat bertentangan dengan Pancasila, agama dan budaya timur kita,” kata Ketua BMI, M. Zulkifli.
Zul mengatakan demikian untuk menanggapi flyer yang beredar tentang rencana pelaksanaan panggung seni yang kemungkinan dilakukan pada tanggal 29 Mei 2022, yang disebutnya kelompok pelaku penyimpangan sex di Makassar yaitu kelompok LGBT.
“Maka kami ingatkan kepada para panitia pelaksana dan para pendukung kaum LGBT bahwa Indonesia ini adalah negara beragama dan tidak ada satu pun agama yang membenarkan hubungan sesama jenis. Bahkan maaf, binatang sekalipun tidak melakukan penyimpangan sex seperti yang dilakukan oleh kelompok LBGT.”
Dengan adanya tanggapannya ini, ia berharap semoga Allah Swt. melindungi rakyat Makasar, rakyat Sulawesi Selatan, dan seluruh rakyat Indonesia dari azab yang diakibatkan oleh perbuatan kaum LGBT. Sebab LGBT pengundang azab untuk seluruh negeri.
‘Apalagi kota Makassar ini sangat dikenal sebagai kota yang sangat menjunjung nilai-nilai agama, norma budaya serta etika moral.”
(Verry/PARADE.ID)