Jakarta (PARADE.ID)- Brigade Muslim Indonesia (BMI) menyikapi rencana aksi unjuk rasa di tanggal 11 April 2022 (besok) yang akan dilaksanakan oleh kelompok mahasiswa dan lainnya di istana Negara, Jakarta.
Pertama, menurut Ketua Umum BMI, Muhammad Zulkifli, rencana aksi tersebut sebetulnya tidak perlu terjadi, karena apa yang diwacanakan oleh elit politik atau Menteri tertentu soal penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden adalah hal biasa dalam negeri demokrasi. Sehingga kata dia, harusnya tidak perlu disikapi secara berlebihan.
Begitu pula dengan penolakan yang terjadi juga merupakan hal biasa yang merupakan bagian dari demokrasi. Tapi yang paling penting untuk dikaji adalah apakah para tokoh elit politik tersebut telah mengajukan usulan tersebut kepada presiden.
“Apakah DPR telah melakukan pembahasan tentang perubahan UU mengenai penundaan masa jabatan tersebut? Tentu jawabannya tidak. Jangankan berbicara soal pembahasan UU, bahkan usulan rancangan perubahan UU-nya pun belum dibicarakan,” sampainya, dalam siaran persnya, Ahad (10/4/2022), kepada parade.id.
Demi kemaslahatan bersama, BMI kata dia mengingatkan kepada seluruh mereka yang akan turun aksi unjuk rasa agar bisa lebih arif menyikapi isu-isu tentang penundaan masa jabatan ataupun soal masa jabatan tiga periode. Misalkan dengan tabayun, seperti yang dilakukan oleh BEM Nusantara yang bertemu Watimpres Wiranto.
BMI mengingatkan agar mewaspadai para penumpang gelap yang memiliki misi tertentu untuk kepentingan pribadinya ataupun misi tertentu untuk menggulingkan pemerintahan dengan cara yang tidak sah.
“BEM Nusantara telah memberikan kita contoh teladan dalam mengambil langkah pertama yaitu melakukan klarifikasi mengenai isu penundaan Pemilu 2024 kepada pemerintah dan mendapatkan jawaban jelas bahwa tidak ada soal itu.”
Ditambah lagi, kata Zul, pihak pemerintah melalui Menkopolhukam Prof. Mahfud MD juga telah mempertegas bahwa tidak ada pembahasan untuk melakukan menundaan Pemilu 2024. Bahkan Presiden Jokowi diyakini olehnya telah memberikan jawaban mengenai isu tiga periode secara tegas: menghormati konstitusi tentang masa jabatan presiden yaitu dua periode.
Pun melalui KSP Moeldoko, Jokowi kata Zul juga telah melarang kabinetnya untuk sosialisasi penundaan Pemilu 2024 dan masa jabatan Presiden tiga periode.
Sebaliknya, di bulan suci Ramadan ini BMI mengajak untuk menghormatinya, dengan menjaga suasana jalan-jalan kota agar tetap aman dan tertib sehingga masyarakat dapat melewati jalan tanpa hambayan kemacetan yang luar biasa akibat penutupan jalan saat melakukan aksi demonstrasi.
“Sehingga masyarakat dapat berbuka puasa dengan hikmah bersama seluruh keluarganya di rumah.”
(Verry/PARADE.ID)