Site icon Parade.id

BPOM Tetap TerJAGA

Foto: dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Rabu (22/1/2025). Berdasarkan hasil tersebut, BPOM memperoleh skor 83,98 atau termasuk dalam kategori indeks “TerJAGA” (zona hijau).

Skor SPI BPOM tahun ini mengalami peningkatan sebesar 0,5 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil tersebut menempatkan BPOM pada urutan ke-14 di antara kementerian/lembaga dan menjadi urutan ke-4 untuk Cluster A, yaitu kementerian/lembaga yang memiliki peran strategis, cakupan nasional, serta pengaruh besar dalam tata kelola negara, yang dicirikan di antaranya dengan anggaran dan jumlah pegawai yang besar.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam paparannya mengenai pelaksanaan SPI 2024, menyebutkan hasil SPI menjadi potret dari berbagai upaya yang dilakukan instansi pemerintah dalam pencegahan korupsi berdasarkan perspektif responden internal, eksternal, dan ekspert.

“Skor SPI diharapkan jadi evaluasi untuk secara komprehensif melihat apa dampak dan seberapa efektif dari segala upaya pencegahan yang telah dilakukan instansi pemerintah selama ini,” urai Pahala.

Ketua KPK Setya Budianto mengaitkan dengan pentingnya menerapkan integritas dalam kinerja setiap instansi pemerintah. Terlebih dengan target pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas di tahun 2045, menurut Setya Budianto, kualitas SDM menjadi salah satu poin kunci untuk mencapai masa tersebut.

“Pemberantasan korupsi ini bisa menjadi target kita bersama untuk perbaikan ke depan. Membangun integritas, inilah yang paling penting,” tukas Setya.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi kepada KPK dan BPK atas perolehan kategori indeks “TerJAGA” yang telah diberikan kepada lembaganya. Kepala BPOM juga mengapresiasi serta seluruh jajarannya atas dedikasi dan berbagai upaya pencegahan korupsi di semua lini proses bisnis BPOM.

Pembangunan dan penerapan Zona Integritas pada unit kerja baik di tingkat pusat maupun di tingkat unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia, penanganan benturan kepentingan, pengelolaan gratifikasi, dan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibudayakan di BPOM telah membuahkan hasil yang positif.

“Kami bertekad untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Taruna Ikrar.***

Exit mobile version