Site icon Parade.id

BPPT Luncurkan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial

Jakarta (PARADE.ID)- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) meluncurkan Startegi Nasional Kecerdasan Artifisial RI (Stranas KA) 2020-245.

Stranas KA merupakan arah kebijakan nasional dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan (artifisial).

Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan diyakini akan meningkatkan produktivitas bisnis, efisiensi pemanfaatan sumber daya manusia, dan mendorong inovasi di berbagai sektor.

“Indonesia membutuhkan Stranas KA dengan memperhatikan dan memperhitungkan isu-isu yang ada di lingkungan strategis nasional negara-negara lain baik regional maupun global,” ujar BPPT, Hammam Riza, kepada Cyberthreat.id, Kamis (13 Agustus 2020).

Menurut Hammam, Indonesia memiliki beberapa tantangan untuk mengembangkan kecerdasan buatan. Di antaranya, kesiapan regulasi yang mengatur etika penggunaan, kesiapan tenaga kerja, kesiapan infrastruktur dan data pendukung  pemodelan, serta kesiapan industri dan sektor publik dalam mengadopsi inovasi kecerdasan buatan.

Stranas KA disusun oleh BPPT berdasarkan konsep Quadruple Helix (Quadhelix) yang dianggap dapat membangun SDM unggul.

Menurut Hammam, Quadhelix banyak digunakan secara global, salah satunya, project CLIQ (Creating Innovation in Quadhelix)—suatu model inovasi yang menekankan pada kerja sama antara empat unsur yaitu pemerintah, industri, lembaga pendidikan, dan komunitas.

Model Quadhelix dapat digunakan sebagai model inovasi dengan konsep kustomisasi yang disesuaikan dengan kondisi sumber daya lokal. Diharapkan ada semacam kolaborasi efektif sehingga bisa terbentuk ekosistem belajar dan berinovasi.

“Malah bisa menjadi Pentahelix bila media seperti Cyberthreat.id ikut berpartisipasi membangun inovasi karya anak bangsa di bidang kecerdasan artifisial baik dari riset maupun inovasi industri,” kata dia.

Melalui Stranas KA, kata Hammam, pemerintah memilih lima bidang prioritas utama yang akan dikembangkan, antara lain layanan kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan dan riset, ketahanan pangan, serta mobilitas, dan kota cerdas.

Stranas KA akan diperkuat dengan peraturan presiden tentang strategi Indonesia dalam penggunaan kecerdasan artifisial diseluruh aspek yang meliputi bidang pengembangan talenta AI, Etika dan kajian kebijakan AI, Infrastruktur dan Data AI, Riset dan Inovasi Industri AI, serta program Prioritas dan Quickwin implementasi AI. Peraturan Presiden ini direncanakan keluar di tahun ini.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Exit mobile version