Dompu (PARADE.ID)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, resmi menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu. Dalam rapat pleno yang dilakukan, satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dinyatakan gugur pencalonannya karena tidak memenuhi satu syarat calon, yakni Bakal Pasangan Calon Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veryani (SUKA). Paslon ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Ariffudin mengatakan, TMS-nya Bapaslon ini karena secara administrasi belum memenuhi syarat jedah waktu sebagai mantan narapidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai Bapaslon atau masa jedah waktu kurang dari 5 tahun.
“KPU masih menunggu apakah Bapaslon atau paket SUKA akan melakukan gugatan ke Bawaslu atau tidak”, kata Ariffudin, Rabu (23/9/2020).
Diketahui, Syaifurrahman Salman tidak lolos karena tersangkut masalah jedah waktu pembebasan akhir sebagai mantan narapidana yang tidak mencapai lima tahun. Adapun pasangan ini, diusung oleh Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat dan PAN dengan jumlah kursi keterwakilan di DPRD Dompu mencapai sembilan kursi.
Sementara itu, dalam rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2020, di Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Dompu, KPU menetapkan Pilkada Dompu Tahun 2020 hanya diikuti oleh dua pasangan calon.
“Pasangan Calon Hj. Eri Ariyani-H. Ihtiar (ERA-HI) dan pasangan Kader Jaelani-H. Syahrul Parsan (AKJ-SYAH) dinyatakan memenuhi syarat pencalonan”, ujar Ariffudin.
Di tempat terpisah, pascapenetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu, ratusan massa pendukung Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veryani dipimpin oleh Ilham Yahyu (Ketua Partai Berkarya) melangsungkan aksi protes dengan melakukan pemblokiran jalan di depan Posko Utama SUKA, Jalan Syech Muhammad Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Hingga berita ini diturunkan, aksi protes terus berlangsung yang kali ini dilakukan di Cabang Ginte Jalan Sultan Hasanuddin Lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
“Pemblokiran jalan raya dilakukan sebagai bentuk protes dan kekecewaan pendukung dan simpatisan atas hasil Pleno KPU Kabupaten Dompu,” kata salah seorang simpatisan.
(Verry/PARADE.ID)