Jakarta (PARADE.ID)- Brigade Muslim Indonesia (BMI) mengecam pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta belum lama ini. Pengibaran bendera yang identik dengan kaum LGBT di kedutaan Inggris di Jakarta itu menurut BMI adalah sebuah penghinaan kepada bangsa Indonesia yang merupakan negara yang beragama.
“Kami minta kepada pemerintah untuk segera menegur dan mengusir Dubes Inggris untuk Indonesia tersebut. Sebab kebiasaan menyimpang kaum LGBT sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila di Indonesia, terutama terkiat dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,” demikian siaran pers BMI kepada parade.id, lewat Ketua Harian DPP Hanif Muslim, kemarin.
Indonesia adalah adalah negara beragama, dimana seluruh agama di Indonesia tidak ada satupun yang membenarkan penyimpangan sex dari kaum LGBT. Apalagi bagi mayoritas umat Islam yang menjunjung tinggi nilai nilai syariat.
Oleh karena itu menurut BMI perbuatan sex menyimpang LGBT merupakan perbuatan keji dan termasuk dosa besar. Penyimpangan yang dilakukan kelompok LGBT juga adalah perbuatan yang merusak etika moral, fitrah manusia, agama, bahkan di dunia Allah Swt. telah mengecam LGBT dengan siksa yang maksimal, dimana Allah telah membalikkan bumi terhadap kaum nabi Luth yang (ingkar) telah keterlaluan melakukan homoseks maupun lesbian.
“LGBT bisa mendapat semua haknya sebagai warga negara seperti seperti hak hak warga Indonesia lainnya tetapi bukan berarti mereka dapat sebebas-bebasnya menyebarkan dan mengeskpose penyimpangan mereka kepada masyarakat yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai Pancasila, nilai budaya dan agama.”
“Perbuatan durjana (LGBT) tersebut adalah puncak dari pada segala keburukan dan kekejian. Kita bahkan tidak pernah mendapatkan seekor binatang jantan mengawini seekor binatang jantan lainnya. Akan tetapi keganjilan tersebut justru terdapat di antara manusia.”
Oleh sebab itu, kata Hanif, maka dapatlah dikatakan bahwa keganjilan tersebut merupakan suatu noda yang berhubungan dengan moral yaitu suatu penyakit psikis yang berbahaya yang mencerminkan suatu penyimpangan dari fitrah manusia, yang mengharuskan untuk di ambil tindakan yang keras terhadap pelakunya.
Bagi Hanif di BMI, penyebaran perilaku menyimpang kaum LGBT ini akan terus diperangi sampai kapan pun.
(Verry/PARADE.ID)