Cianjur (PARADE.ID)- Bupati Cianjur Herman Suherman mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah, dari jenjang sekolah dasar hingga menengah, tetapi dengan syarat. Di antaranya, sekolah berada di Kecamatan dengan zona kuning dan hijau.
Kedua, infrastruktur pembelajaran dan prokes sudah siap dan tersedia. Ketiga, pengajar atau g-gurunya sudah divaksinasi semua. Dan terakhir harus ada surat izin dari orang tua.
“Kabar gembira untuk warga Cianjur dan orang tua siswa sekolah TK, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan SLB di Kabupaten Cianjur, karena Cianjur masuk dalam PPKM Level 3. Maka di perbolehkan melaksanakan PTM ( Pembelajaran Tatap Muka),” ujarnya, Rabu (18/8/2021).
Sebelum sekolah menerapkan tatap muka, ada tambahan bahwa pihak sekolah diharuskan melakukan laporan terlebih dahulu kepada instansi terkait untuk dapat ditinjau kesiapan serta kelengkapannya.
“Kami Pemerintah Kabupaten Cianjur sudah rindu melihat anak-anak bisa kembali belajar di sekolahnya masing-masing, namun harus juga dijaga, jangan sampai terjadi cluster di sekolah. Ini yang harus diperhatikan bersama oleh semua pihak,” pesannya.
Ia juga mengimbau agar kita tetap menjaga bersama-sama untuk tetap menerapkak kedisiplinan prokes. Itu pun sebagai harapannya.
“Kita sayangi anak-anak kita untuk dapat melakukan Pembelajaran tatap muka di sekolahnya masing-masing. Semoga Allah SWT meridai usaha kita bersama ini untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Cianjur,” tandasnya.
(Isa/PARADE.ID)