Site icon Parade.id

Bupati Herman Tegaskan Program 100 Hari Kerja Bukan Pencitraan

Foto: Bupati Cianjur, Herman Suherman

Cianjur (PARADE.ID)- Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman-TB Mulyana Syahrudin sempat dianggap pencitraan. Namun hal tersebut dianggap sebagai embrio kinerja untuk lima tahun ke depan dan sebagai transparansi kepada masyarakat.

Dalam Undang-Undang tidak tertera mengenai aturan 100 hari kerja. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengakui adanya kurang sosialisasi mengenai 100 hari kerja.

“Bukan pencitraan, justru ini adalah embrio untuk lima tahun ke depan dalam pembangunan Kabupaten Cianjur,” ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman, Sabtu (26/6/2021)

Lanjutnya, mengenai pencitraan sudah tidak musim. Sehingga semua aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki tipe M yakni melayani bukan tipe D, atau dilayani.

“Terus terang kita kurang sosialisasi, sehingga masyarakat tidak mengetahui apa tujuan 100 hari kerja. Memang tidak ada dalam aturan Undang-Undang,” jelasnya.

“Enggak musimnya pencitraan sudah harus melayani bukan dilayani,” sambungnya.

Pihaknya pun ingin dengan 100 hari kerja bisa berlanjut hingga lima tahun mendatang dan turut didukung oleh masyarakat Kabupaten Cianjur.

“Kegiatan terus berjalan, bukan hanya 100 hari kerja,” tutupnya

(Isa/PARADE.ID)

Exit mobile version