Cianjur (PARADE.ID)- Konsulat Cabang FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) merayakan Hari Buruh (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2021 dengan kegiatan aksi unjuk rasa di pendopo Cianjur.
Adapun aksi yang akan dilaksanakan di depan kantor bupati Cianjur itu akan berlangsung pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Setelah itu akan dilanjutkan dengan berbagi takjil di jalan pramuka hingga melaksanakan buka bersama.
“Masa aksi yang akan hadir untuk unjuk rasa diperkirakan 50 Orang. Namun, masa ini hanya dari KC FSPMI, sedang menunggu kejelasan kabar dari aliansi buruh Cianjur lainnya,” demikian kata Fauzi, buruy FSPMI.
Akan tetapi, kata dia, jika memang tidak ada kabar dari aliansi lain, KC FSPMI Cainjur akan tetap turun ke jalan.
“Kira-kira masa aksi, kurang lebih 50 Orang. Sedang menunggu kabar dari aliansi buruh Cianjur,” terangnya.
Adapun dalam aksi yang akan digelar dalam rangka hari buruh internasional ini, ada dua tuntutan yang akan disuarakan. Di antaranya meminta pemerintah untuk membatalkan UU Cipta kerja (Omnibus Law) dan Berlakukan UMSK tahun 2021.
(Isa/PARADE.ID)